Indonesia merupakan salah satu dari 20 negara di dunia yang masih memiliki kasus stunting. Kasus ini merupakan permasalahan kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kekurangan asupan yang diterima oleh tubuh dan menyebabkan terhambatnya pertumbuhan otak dan tinggi badan kurang dari normal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani memaparkan bahwa Indonesia telah melewati batas ambang yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO), yakni sebesar 30 persen. Seperti yang diketahui, stunting merupakan program prioritas skala nasional yang harus dicari solusinya secara bersama.
Baca juga: Akademisi Unpad Sodorkan 8 Masukan untuk RUU Praktik Psikologi
Paris menjelaskan, Ditjen Dikti melalui platform Kedaireka kemudian bekerja sama dengan pemangku kepentingan, untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengubah tantangan menjadi harapan.
“Kita diminta untuk menurunkan stunting dari 29 persen menjadi 14 persen. Tentu saja hal ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh masing-masing kelembagaan yang ada di Indonesia. Maka dari itu, pencegahan ataupun percepatan penurunan angka stunting di Indonesia akan dikawal secara bersama-sama,” ujarnya.
Dalam upaya tersebut, dibutuhkan stakeholder yang sudah diatur dalam platform Kedaireka, dan dinamakan pentahelix stakeholder, yakni pemerintah, akademisi, media, industri, dan perguruan tinggi bersatu untuk menurunkan kasus stunting menjadi 14 persen selama 4 tahun ke depan.
“Tantangan kita adalah penurunan kasus stunting dari 29 persen harus turun menjadi 14 persen, maka dari itu mari singsingkan lengan baju kemudian turun ke lapangan berikan apa yang bisa kita berikan kepada negara dan perangi stunting dengan kolaborasi melalui Kedaireka. Jika ada hal yang harus dikomunikasikan dikolaborasikan dan disinergikan datanglah ke Kedaireka Ditjen Dikti Kemendikbud,” ujar Paristiyanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News