"Ditetapkan Maestro Seni Tradisi, orang itu akan mendapatkan uang kehormatan 25 juta per tahun khusus Maestro Tradisi, sampai wafat," kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Najamudin Ramli saat jumpa pers di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
Terdapat lima nama yang mendapat Anugerah Maestro Seni Tradisi. Penghargaan tersebut akan diberikan bersama 59 penerima Anugerah Kebudayaan lainnya pada Kamis, 10 Oktober 2019, di Istora, Senayan, Jakarta.
Kelima penerima Anugerah Maestro Seni Tradisi tersebut adalah Usman Lajanja (Sulawesi Tengah), Gustaf Bame (Papua Barat), Warsad Darya (Jawa Barat), Maryam (Jambi), dan Usman (Kalimantan Barat).
Ia juga menyebut, usia Maestro Seni Tradisi rata-rata sudah di atas 60 tahun, sehingga dinilai sudah memiliki keteladanan. "Maestro (usianya) 60 tahun keatas. Karena perilaku maestro itu keteladanan," ungkapnya.
Selain kategori Maestro Seni Tradisi, terdapat 54 nama penerima Anugerah Kebudayaan yang terbagi ke dalam tujug kategori yakni Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, terdiri dari Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Satyalancana Kebudayaan. Kemudian kategori Pencipta, Pelopor dan Pembaru, Pelestari, Anak dan Remaja,Pemerintah, Komunitas dan Perorangan Asing.
Lebih lanjut Ramli mengatakan sejak digelar tahun 2012 anugerah ini bertujuan untuk mengapresiasi karya nyata pelaku kebudayaan yang terus setia menjaga kebudayaan. "Mereka menjadi orang yang dapat menjaga dan mengawal kebudayaan kita dan diharapkan selalu dan selamanya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News