Data daya tampung Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dipublikasikan untuk semua jalur seleksi baik itu SNMPTN, SBMPTN atau Mandiri. Berdasarkan ketentuan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi, setiap PTN memiliki ketentuan daya tampung dengan persentasi sebagai berikut:
SNMPTN
Berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya (ditetapkan oleh PTN). Kuota: minimum 20 persen.SBMPTN
Berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain (yang ditetapkan bersama oleh PTN). Kuota: minimum 40 persen.Jalur Mandiri
Dapat menggunakan nilai hasil UTBK. Kuota: maksimum 30 persen.PTN BH
Sedangkan untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SBMPTN minimum 30% dan Seleksi Mandiri maksimum 50 persen.Untuk Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2022/2022 Universitas Gadjah Mada telah menentukan daya tampung dari 91 program studi untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan. Prodi tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu Sains dan Teknologi (saintek) dan Sosial Humaniora (Soshum).
Dikutip dari laman Quipper, jumlah Jurusan untuk kelompok Saintek untuk peneriman mahasiswa baru tahun 2022/2023 ada 61 Jurusan Kuliah dengan total daya tampung 6142 siswa yang dapat diterima di UGM.
Beriku Program Studi dan Total Daya Tampung Kelompok Saintek UGM:
- Biologi: 225
- Farmasi: 240
- Geografi Lingkungan: 120
- Kartografi dan Penginderaan Jauh: 100
- Pembangunan Wilayah: 80
- Higiene Gigi: 50
- Kedokteran Gigi: 150
- Kedokteran Hewan: 200
- Gizi Kesehatan: 100
- Ilmu Keperawatan: 120
- Kedokteran: 175
- Kehutanan: 250
- Elektronika dan Instrumentasi: 70
- Fisika: 70
- Geofisika: 60
- Ilmu Aktuaria: 50
- Ilmu Komputer: 80
- Kimia: 140
- Matematika: 80
- Statistika: 60
- Agronomi: 80
- Akuakultur (Budidaya Perikanan): 75
- Ekonomi Pertanian dan Agribisnis: 80
- Ilmu Tanah: 70
- Manajemen Sumberdaya Akuatik (Manajemen Sumber Daya Perikanan): 75
- Mikrobiologi Pertanian: 35
- Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian: 40
- Proteksi Tanaman (Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan): 70
- Teknologi Hasil Perikanan: 75
- Ilmu dan Industri Peternakan: 300
- Manajemen Informasi Kesehatan: 60
- Pengelolaan Hutan: 90
- Pengembangan Produk Agroindustri: 90
- Sistem Informasi Geografis: 60
- Teknik Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Sipil: 60
- Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat: 60
- Teknologi Rekayasa Elektro: 72
- Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol: 48
- Teknologi Rekayasa Internet: 96
- Teknologi Rekayasa Mesin: 60
- Teknologi Rekayasa Pelaksanaan Bangunan Sipil: 60
- Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak: 96
- Teknologi Survei dan Pemetaan Dasar: 60
- Teknologi Veteriner: 90
- Arsitektur: 80
- Perencanaan Wilayah dan Kota: 80
- Teknik Biomedis: 60
- Teknik Elektro: 110
- Teknik Fisika: 100
- Teknik Geodesi: 140
- Teknik Geologi: 140
- Teknik Industri: 110
- Teknik Kimia: 150
- Teknik Mesin: 150
- Teknik Nuklir: 50
- Teknik Sipil: 180
- Teknologi Informasi: 110
- Teknik Infrastruktur Lingkungan: 40
- Teknik Pertanian:100
- Teknologi Industri Pertanian: 110
- Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian: 110
- Akuntansi: 150
- Ilmu Ekonomi: 90
- Manajemen: 130
- Filsafat:150
- Hukum: 330
- Antropologi Budaya: 100
- Arkeologi: 60
- Bahasa dan Kebudayaan Korea: 65
- Bahasa dan Sastra Indonesia: 95
- Pariwisata: 65
- Sastra Arab: 70
- Sastra Inggris: 70
- Sastra Jawa: 45
- Sastra Jepang: 45
- Sastra Prancis: 45
- Sejarah: 60
- Ilmu Hubungan Internasional: 80
- Ilmu Komunikasi: 75
- Manajemen dan Kebijakan Publik: 75
- Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan: 75
- Politik dan Pemerintahan: 75
- Sosiologi: 75
- Psikologi: 225
- Akuntansi Sektor Publik: 90
- Bahasa Inggris: 60
- Bisnis Perjalanan Wisata: 90
- Manajemen dan Penilaian Properti; 80
- Pembangunan Ekonomi Kewilayahan: 80
- Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi: 60
- Perbankan: 80
Berdiri dengan nama “Universitas Negeri Gadjah Mada”, perguruan tinggi ini merupakan gabungan dari beberapa sekolah tinggi yang telah lebih dulu didirikan, di antaranya Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Teknik, dan Akademi Ilmu Politik yang terletak di Yogyakarta, Balai Pendidikan Ahli Hukum di Solo, serta Perguruan Tinggi Kedokteran Bagian Praklinis di Klaten, yang disahkan dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universiteit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News