Pancasila sebagai ideologi bangsa tercantum dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang harus diyakini dengan sepenuh hati. Karena Pancasila sebagai ideologi adalah cita-cita, keyakinan, dan nilai bangsa yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu nilai dasar pancasila bersifat mutlak, dan tidak bisa diragukan lagi.
Baca: Pancasila Jadi Referensi Nilai Tertinggi Landasan Hukum di Indonesia |
Pengertian Nilai
Menurut KBBI, nilai adalah sifat-sifat atau suatu hal yang penting yang berguna untuk kemanusiaan. Dalam sebuah nilai mengandung harapan, dan cita-cita. Nilai terbagi menjadi tiga, nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian,- Nilai material adalah segala sesuatu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan jasmani dan raga manusia.
- Nilai vital adalah segala sesuatu yang dapat digunakan manusia untuk beraktivitas.
- Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
- Nilai kebenaran, bersumber pada akal manusia.
- Nilai keindahan, bersumber pada perasaan manusia.
- Nilai kebaikan bersumber pada kehendak manusia.
- Nilai religius bersumber pada kepecayaan dan keyakinan manusia
Nilai-nilai Pancasila
Nilai Ketuhanan (Religius)
Sila pertama yang berbunyi, “Ketuhanan yang maha esa” memiliki nilai religius, sesuatu yang suci, dan agung. Makna sila pertama ini adalah agar bangsa Indonesia dapat mewujudkan masyarakat yang berketuhanan.Dari sudut pandang lain, sila pertama ini berarti negara menjamin kemerdekaan pada setiap penduduknya untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut kepercayaannya masing-masing.
Sila pertama ini juga mengajarkan kepada masyarakat Indonesia untuk beragama dan menjunjung tinggi sikap toleransi.
Nilai Kemanusiaan (Moralitas)
Sila kedua berbunyi, “Kemanusian yang adil dan beradab” memiliki nilai kemanusiaan. Kemanusiaan di sini maksudnya ialah kesadaran akan aturan, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan.Mengikuti sila kedua sebagai pandangan hidup akan membuat masyarakat bisa saling menghormati, dan saling menolong. Manusia yang beradab akan membuat kehidupan bermasyarakat menjadi harmonis dan damai.
Nilai Persatuan (Kebangsaan)
Sila ketiga berbunyi, “Persatuan Indonesia” memiliki nilai bahwa Indonesia yang beragam budaya ini akan tetap bersatu. Seperti “Bhinneka Tungga Ika” yang artinya berbeda-beda namun tetap satu jua.Wilayah Indonesia yang terbentang luas, membuat Indonesia kaya akan budaya, ras, etnis, bahasa, hingga agama. Perbedaan yang ada justru harus dijaga dan dijadikan alasan untuk Indonesia bersatu. Salah satu caranya adalah dengan mengimplementasikan sila ketiga dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai Kerakyatan dan Perwakilan
Sila keempat berbunyi, “Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” memiliki nilai kehidupan sosial dan semangat kekeluargaan. Bermakna bahwa dalam sebuah musyawarah, harus bisa menghormati dan menghargai orang lain, demi tujuan bersama. Selain itu, juga harus menjunjung tinggi keputusan dalam musyawarah, dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab.Nilai Keadilan
Sila kelima berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” memiliki nilai keadilan. Keadilan yang sama rata, tidak berpihak, dan seimbang, dalam suatu hal sehingga dapat terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(Tamara Pramesti Adha Cahyani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News