Seperti tahun sebelumnya, SKD terbagi menjadi tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas ditetapkan baik untuk pelamar umum maupun pelamar kebutuhan khusus.
Untuk pelamar kebutuhan umum, nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. TIU yang terdiri dari 35 soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan, TKP yang terdiri dari 45 soal memiliki nilai ambang batas 166. Durasi pengerjaan selama 100 menit.
Soal dalam TWK dan TIU memiliki bobot jawaban benar senilai 5. Apabila salah atau tidak dijawab, bobot nilainya adalah 0. Sedangkan, soal dalam TKP memiliki bobot jawaban paling tinggi 5 dan paling rendah 1. Apabila tidak dijawab, bobotnya adalah 0.
Sementara itu, ketentuan bagi pelamar kebutuhan khusus, yakni pelamar cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri asli Papua, berbeda. Pelamar kebutuhan khusus mendapatkan waktu pengerjaan selama 130 menit.
Pelamar cumlaude dan diaspora, nilai kumulatif tertingginya adalah 311. Nilai ambang batas TIU yakni sebesar 85. Sedangkan, pelamar penyandang disabilitas dan putra/putri asli Papua, nilai kumulatif tertingginya 286, dengan nilai ambang batas TIU yakni sebesar 60.
Ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui https://bit.ly/nilaiambangbatasCPNS2023. (Ajeng Putri Yuwono)
Baca juga: Perbesar Peluangmu, Ini Tips Persiapan Menghadapi Seleksi CPNS |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id