Seleksi Tahap III mencakup Tes Kesehatan dan Psikotes. Sementara itu, Seleksi Tahap IV meliputi Tes Kebugaran Jasmani Transportasi dan Wawancara.
Berikut ini penjelasan soal Seleksi Tahap III dan Tahap IV Sipencatar Pola Pembibitan. Yuk simak info lengkapnya:
Pada Seleksi Tahap III, pelamar bakal dites kesehatan dan psikotes. Tahap ini bersifat eliminatif, artinya hanya peserta yang dinyatakan memenuhi syarat yang bisa maju ke tahap berikutnya.
Tes digelar secara tatap muka di sejumlah lokasi, sementara itu sebagian kecil peserta dapat mengikuti secara daring.
Peserta yang lolos akan melanjutkan ke Tahap IV. Pada tahap ini, peserta akan menjalani tes kebugaran jasmani transportasi serta wawancara.
Seleksi Tahap IV bertujuan menguji kesiapan fisik sekaligus mental calon taruna. Tes kebugaran misalnya, menekankan pada aspek ketahanan fisik yang menjadi syarat mutlak bagi taruna di lingkungan transportasi.
Baca juga: Sipencatar Kemenhub 2025 Buka Pola Pembibitan dan Jalur Mandiri, Lulus Auto Jadi Abdi Negara |
Kelulusan akhir ditentukan melalui akumulasi nilai dengan komposisi sebagai berikut:
- Seleksi Kompetensi Dasar 50 persen
- Wawancara 15 persen
- Tes kebugaran jasmani 15 persen
- Prestasi 20 persen
Seleksi Tahap III: Tes Kesehatan dan Psikotes
Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti seleksi tahap III. Tahap ini bersifat eliminatif dengan rincian:- Tes kesehatan dan psikotes dilaksanakan serentak secara offline di lokasi sesuai lampiran, atau secara daring (online) bagi peserta yang berada di lokasi tertentu
- Biaya tes kesehatan dan psikotes ditanggung masing-masing peserta melalui nomor virtual account yang telah ditentukan
- Peserta wajib mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan
Seleksi Tahap IV: Tes Kebugaran dan Wawancara
Peserta yang lulus tes kesehatan dan psikotes berhak melanjutkan ke tahap IV. Seleksi ini meliputi tes kebugaran jasmani transportasi serta wawancara. Informasi detail terkait tata cara dan lokasi tes diumumkan melalui laman resmi Sipencatar Kemenhub.Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh peserta terus memantau informasi resmi melalui laman sipencatar.kemenhub.go.id. Di situs tersebut, peserta bisa mengakses tata tertib, prosedur tes, hingga detail penilaian prestasi yang menjadi bagian penting dari seleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News