"Munculnya itu ide dari pihak anak korban sendiri. Dan memang sejauh ini, ketika saya mendampingi anak-anak itu dalam penyelidikan, semua anak yang dilaporkan atau yang berhadapan dengan hukum itu menyatakan bahwa ada kesepakatan perkelahian," beber Dewi dalam RDP Kasus Bullying SMA Binus Simprug di Komisi III DPR RI melalui YouTube Metro TV dikutip Rabu, 18 September 2024.
Dewi menekankan kasus itu bukan pengeroyokan. Melainkan, RE dan salah satu siswa dalam kelompok tersebut sepakat berkelahi.
"Kami juga melakukan investigasi secara terpisah terhadap anak-anak yang terlibat dalam toilet itu. Mereka mengatakan bahwa perkelahian itu adalah satu kesepakatan mereka mau bertinju gitu," kata Dewi.
Dewi mengungkapkan dalam perkelahian itu juga disepakati waktu bertinju lima detik lalu berhenti.
"Jadi ada jurinya, ada wasit yang memberhentikan. Itu kesepakatannya Pak," tutur dia.
Sebelumnya, sejumlah siswa BINUS School Simprug mengeroyok RE. Tersebar video rekaman RE digiring ke kamar mandi di sekolahnya pada 30 Januari 2024.
Terdapat pula rekaman terpisah memperlihatkan RE terlibat perkelahian satu lawan satu dengan salah seorang siswa. Perkelahian terjadi di dalam kamar mandi dengan disaksikan sejumlah siswa.
Baca juga: Pelaku Kekerasan di SMA BINUS School Simprug Diduga Geng Anak Pejabat |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News