"Harapannya adalah budaya-budaya yang ada di Indonesia bisa lebih terjaga, terawat dan mendunia," kata Ketua Umum Langenastro, Agung Sumedi, kepada Medcom.id, Kamis, 10 Oktober 2024.
Ia juga berharap pemisahan kebudayaan dari bidang pendidikan serta riset dan teknologi akan membuat pelaku budaya lebih diperhatikan. Terutama secara ekonomi dan sosial.
"Begitu juga para pegiat dan pelaku budaya sebagai benteng budaya tersebut bisa lebih terperhatikan secara ekonomi dan sosial," ujar budayawan olahraga tradisional, Jemparingan itu.
Ia percaya keberadaan Kementerian Kebudayaan membuat bidang kebudayaan berjalan lebih baik. Sebab, kementerian hanya akan fokus untuk mengurus satu bidang.
"Kementerian Kebudayaan ini akan lebih fokus mengurusi bidang kebudayaan," ujar dia.
DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahaan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hal ini membuka peluang Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyusun kabinet lebih dari atau kurang dari 34 menteri.
Perubahan undang-undang juga memberikan hak kepada presiden menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berpeluang dipecah.
"Bisa saja, (terbuka kemungkinan pemecahan nomenklatur Kemendikbudristek)," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, kepada Medcom.id, Senin, 23 September 2024.
| Baca juga: Kemendikbudristek Berpeluang Dipecah Jadi Tiga, Pengamat: Pertimbangkan Tantangannya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id