"Kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya," kata Satryo di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Ia menyarankan setelah lulus, penerima beasiswa LPDP di luar negeri melanjutkan berkarya maupun berkarier. Terpenting, tetap bisa membawa nama Indonesia atas karya yang dihasilkan.
"Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih. Suatu hari siapa tahu ada peraih nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana untuk merah putih," ujar dia.
Satryo memastikan tak ada sanksi bagi penerima LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Ia mendukung lulusan penerima LPDP bekerja di luar negeri.
"Tidak ada sanksi. Kenapa harus pulang? Iya kalau kita punya tempat untuk mereka bekerja, kalau tempatnya tidak ada? Kasihan sama dia," kata dia.
Meski begitu, pemerintah tentu mesti membuka peluang kerja bagi seluruh anak bangsa di dalam negeri. Kesempatan ini pula yang harus dibuka bagi lulusan agar dapat berkarier dengan baik di dalam negeri.
"Kami juga secara bersamaan mencoba membangun industri di Indonesia. Kalau kita punya industri yang cukup kuat, mereka bisa pulang bekerja di kita. Sementara mereka di sana dulu, syukur-syukur dia di sana bisa bantu kita membangun industri di sini. Atau mereka yang di luar negeri masuk ke startup yang kelas dunia, bisa bikin di sini cabangnya, atau pabriknya di sini, kan tidak ada masalah," ujar dia.
Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Penerima LPDP Asal Papua Siap Kembali ke Bumi Cendrawasih |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News