ilustrasi PPDB, Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
ilustrasi PPDB, Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

FSGI Minta Nadiem Cek Pelaksanaan PPDB di Lapangan

Muhammad Syahrul Ramadhan • 25 Juni 2020 23:04
Jakarta:  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim terjun langsung untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi bersama pemerintah daerah.
 
Sebab sejak sistem PPDB berbasis zonasi pertama kali diterapkan sejak 2017 hingga saat ini, terkesan tidak ada evaluasi yang berarti. Tak ayal hampir tiap tahun pelaksanaan PPDB selalu menuai kritik publik dan reaksi orang tua.  
 
?“Mas Menteri mestinya terjun ke daerah, mengecek langsung pelaksanaan proses PPDB yang sedang berjalan,” tuturnya.

FSGI juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan proses PPDB ke depannya. Rekomendasi pertama tentang sosialisasi PPDB agar lebih masif dilakukan oleh pemerintah.  Karena masyarakat menilai sosialisasi tentang alokasi PPDB sangat minimalis, baik dari pusat maupun daerah.
 
“Gunakan berbagai laman atau media sosial. Bahkan bisa menggandeng perangkat desa/kelurahan. Dan ini harus jauh-jauh hari dilakukannya,” kata Sekjen FSGI Satriwan Salim dalam siaran pers yang diterima Medcom.id, Kamis, 25 Juni 2020.
 
Baca juga:  Ditemukan Modus Mendompleng Kartu Keluarga pada PPDB Jateng
 
Selain itu, kebijakan sistem zonasi ini harus harus dibarengi kewajiban pemerintah untuk membantu semua sekolah dalam meningkatkan sarana prasarana, terutama ruang kelas baru atau membangun sekolah baru. Karena menurutnya, itu merupakan alternatif lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi kekurangan daya tampung sekolah untuk calon peserta didik alih jenjang.
 
“Sehingga zonasi yang dilakukan lebih sebagai bentuk upaya minimalis memberikan keadilan bagi warga negara dalam menikmati layanan pendidikan, tanpa diskriminasi sekolah,” ujarnya.
 
Tidak kalah penting, kata dia, adalah terkait pendataan dan pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pendataan dan pemetaan itu meliputi daya tampung kelas atau rombongan belajar, sebaran guru, tingkat ekonomi orang tua, kondisi geografis, dan ketersediaan jaringan internet.
 
“Itu adalah komponen-komponen yang wajib terlebih dulu didata oleh pemerintah daerah dan disampaikan ke pusat. Yang bisa dijadikan sebagai rujukan dalam membuat kebijakan teknis PPDB,” ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan