Kebijakan rapid test ini merupakan instruksi rektor kepada Tim Satgas covid-19 Unhas. Tujuannya, membantu pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19.
"Jika kita mengetahui bahwa ada orang yang mempunyai gejala, maka kita bisa mengambil tindakan memutus rantai sebaran. Jangan takut dan jangan khawatir dengan berita-berita hoaks," kata Ketua Tim Satgas Covid-19 Unhas, Budu, di Makassar, Rabu, 17 Juni 2020.
Dekan Fakultas Kedokteran Unhas itu menjelaskan, sebanyak empat pegawai Unhas ditemukan positif mengidap covid-19 pada 6 Juni 2020. Tiga di antaranya dari Fakultas Kedokteran, dan satu orang lainnya dari Fakultas MIPA.
Setelah dilakukan isolasi dan penanganan, keempat orang tersebut telah membaik. Tes swab lanjutan terhadap keempatnya dinyatakan telah negatif dari covid-19. Ia menjelaskan, rapid test yang dilakukan selama dua hari didukung Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Covid-19 ini memang menyebar, tapi dapat disembuhkan. Buktinya, empat orang pegawai kami yang kita ketahui positif covid-19, sekarang sudah sembuh. Mereka melakukan isolasi mandiri, dan dirawat dengan baik," terang Budu.
Unhas meminta sebanyak 1.870 alat rapid test kepada dinas kesehatan. Rupanya, antusiasme pegawai Unhas sangat tinggi dan diperkirakan jumlah alat rapid test tidak mencukupi.
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Nasaruddin Salam menjelaskan, seluruh pegawai diminta untuk melakukan rapid test. Pada awalnya, kata dia, banyak yang khawatir dan tidak mau karena terpengaruh dengan isu-isu dan berita yang beredar di masyarakat.
"Namun berkat pendekatan yang kami lakukan, antusiasme justru meningkat. Tadi saya mendapat laporan bahwa ada kemungkinan jumlah alat rapid test ini tidak mencukupi," ujar Nasaruddin.
Rapid test massal di Unhas berlangsung pada enam titik, yaitu di Rektorat Unhas, Fakultas Teknik di Gowa, Rumah Sakit Pendidikan, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Pegawai pada fakultas lain mengikuti rapid test pada fakultas terdekat.
Misalnya, lokasi tes di Fakultas Hukum itu diikuti oleh pegawai dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dari hasil pelaksanaan tes massal sampai saat ini, ditemukan sebanyak 17 orang yang reaktif. Mereka yang reaktif dilakukan tindakan pencegahan penyebaran.
Baca: UI Gandeng Facebook Sinergikan Big Data untuk Riset Covid-19
Sementara itu, pimpinan Unhas juga mengambil kebijakan dengan segera mengatur ulang jadwal kerja pegawai. Rektor Unhas mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12144/UN4.1/KP.00.04/2020, yang mengatur sistem kerja tenaga kependidikan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Dalam surat edaran ini, Unhas melakukan penyesuaian, pegawai pada masing-masing unit kerja dibatasi. Setiap hari, hanya 50 persen pegawai yang masuk kantor. Pimpinan unit diminta mengatur jadwal kerja pegawai, sehari kerja dari kantor, dan sehari kerja dari rumah, secara bergantian.
Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu mengatakan, Unhas ingin menjadi contoh pencegahan dan penghentian covid-19. Dengan melakukan tes massal, Unhas bisa melakukan identifikasi awal potensi penularan. Setelah itu, langkah-langkah penanganan bisa dilakukan secara terukur.
"Masyarakat jangan takut rapid test. Ini adalah upaya untuk menyelamatkan. Covid-19 ini memang belum ada vaksinnya, tapi kalau terpapar bisa disembuhkan. Kami sudah banyak contoh," kata Dwia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News