ASIIN merupakan lembaga akreditasi berbasis di Jerman yang khusus mengevaluasi program studi di bidang teknik, informatika, ilmu alam, dan matematika. Akreditasi berlaku efektif mulai 19 Juni 2024 hingga 19 Oktober 2025.
Ketua Departemen Fisika FMIPA UGM, Edi Suharyadi, menyebut pencapaian ini menunjukkan hasil kerja keras dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas program studi.
“Adanya akreditasi internasional ini, bagian dari proses asesmen dan evaluasi dalam rangka improvisasi secara terus menerus dan berkelanjutan untuk peningkatan dan kemajuan Program Studi,” kata Edi dikutip dari laman ugm.ac.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Edi menyebut raihan akreditasi internasional ini makin melengkapi akreditasi dalam negeri yang sudah didapat sebelumnya. Sehingga, memberikan peluang bagi prodi-prodi di Departemen Fisika tidak hanya unggul di level nasional tapi juga berkompetisi secara global.
Dia mengatakan rekognisi dari akreditasi ASIIN ini juga menegaskan Departemen selalu menjamin mutu pendidikan melalui upaya pemantauan mutu secara konsisten. Termasuk melakukan penilaian terhadap input-proses-output dan outcome pendidikan pada program studi.
Raihan ini juga membuka peluang lulusan dari keempat program studi di Departemen Fisika UGM memiliki keunggulan kompetitif di komunitas global. “Mereka diakui memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar internasional sehingga membuka peluang karier yang lebih luas di berbagai sektor, baik domestik maupun internasional,” ujar Edi.
Pencapaian akreditasi internasional ASIIN ini diraih setelah sebelumnya tim penilai akreditasi ASIIN melakukan evaluasi dan verifikasi dokumen ASIIN yang telah dikirimkan sebelumnya. Mereka terdiri atas Prof. Dr. Gert-Ludwig Ingold, Prof. Dr. Ethem Buelent Tezkan, Herri Trilaksana, Ph.D, Langgam Bagas Pratomo, Muhammad Taufigi, dan Dr. Natalia Vega.
Visitasi digelar pada 5-6 Maret 2024. Pada visitasi tersebut, tim akreditasi ASIIN bertemu dan berdiskusi dengan mahasiswa, dosen, alumni, tim kurikulum, pengurus prodi dan departemen, hingga pengurus dekanat dan rektorat.
Hal ini dalam rangka melakukan asesmen yang komprehensif terhadap berbagai aspek dari setiap program studi serta memberikan masukan yang diharapkan dapat mengembangkan kualitas keempat prodi tersebut.
Baca juga: Awas! Kampus Tak Terakreditasi Tidak Bisa Luluskan Mahasiswa |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News