Ilustrasi guru. DOK MI/Gino Hadi
Ilustrasi guru. DOK MI/Gino Hadi

Abdul Mu'ti Janji Bereskan Persoalan Guru yang Belum Punya Gelar Sarjana

Renatha Swasty • 25 November 2024 12:30
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan masih banyak guru di Indonesia belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D-4 atau S-1. Padahal, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen sejak 2005.
 
Mu'ti menuturkan belum terpenuhinya kualifikasi tersebut disebabkan sejumlah faktor. Seperti akses geografis, keterbatasan ekonomi, dan keluarga menjadi hambatan utama yang perlu segera diatasi pemerintah.
 
Guru yang tinggal di daerah terpencil seringkali tidak memiliki akses melanjutkan pendidikan. Di sisi lain, keterbatasan finansial membuat banyak guru kesulitan membiayai pendidikan mereka ke jenjang D-4 atau S-1.

"Ada juga faktor keluarga yang mungkin menjadi alasan lain," kata Mu'ti saat konferensi pers Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 25 November 2024.  
 
Mu'ti mengatakan profesi guru sering dijalankan tanpa perencanaan matang. Banyak yang menjadi guru untuk mengisi waktu atau alasan lain.
 
"Sehingga belum mempersiapkan kualifikasi akademiknya," tutur Mu'ti.
 
Baca juga: Hanya Sepertiga Guru PAUD di Maluku yang Bergelar Sarjana

Meski undang-undang yang mengatur kualifikasi guru telah berjalan hampir 20 tahun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak tantangan. Pemerintah bakal lebih serius mengatasi masalah ini karena berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.
 
"Harusnya ini sudah selesai, tapi faktanya belum terpenuhi. Kami akan berupaya keras mulai tahun ini," tegas Mu'ti.  
 
Dia mengungkapkan pemerintah sedang merancang skema khusus untuk memfasilitasi guru melanjutkan pendidikan tinggi. Program ini akan dirancang bertahap dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan implementasinya efektif.
 
Meski detail pelaksanaan belum diumumkan, Mu'ti memastikan skema ini akan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia. Langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
 
"Kami ingin memastikan para guru mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Dengan begitu, kualitas pendidikan di Indonesia juga akan ikut meningkat," tutur Mu'ti. (Suchika Julian Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan