Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Tim Pelaksana SNPMB Nomor: 01/SE.SNPMB/2025 tentang Keikutsertaan Siswa Sekolah Menenagn Atas Luar Biasa (SMALB) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2025. Surat ditandatangani Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Paniati SNPMB 2025 Eduart Wolok.
"Sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025 yang salah satu jalurnya adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dengan ini kami sampaikan bahwa sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan para siswa SMALB yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti SNBP tahun 2025," dalam salinan surat edaran yang diterima Medcom.id, Kamis, 23 Januari 2025.
Baca juga: Cara Cek Daya Tampung dan Peminat Prodi Semua PTN di SNBP 2025 |
Panitia SNPMB mengatur sejumlah ketentuan bagi SMALB yang ingin mendaftarkan siswanya dalam SNBP 2025. Berikut aturannya:
- SMALB dapat mengajukan para siswa dengan kuota sejumlah 10 persen dari jumlah total siswa
- Siswa SMALB yang didaftarkan harus mampu mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi tanpa memerlukan pendampingan khusus
- SMALB melakukan pengisian data siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai dengan jadwal pengisian PDSS yang telah ditetapkan dan diumumkan oleh Panitia SNPMB kepada masyarakat.
Selanjutnya, sekolah menentukan siswa eligible yang dapat mendaftar SNBP. Jumlah siswa eligible berdasarkan kuota yang sudah ditentukan oleh panitia SNPMB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News