Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Hati-Hati! 7 Pelanggaran Ini Dapat Membuat Bantuan 'Beasiswa ADik' Dicabut

Citra Larasati • 15 Desember 2022 09:19
Jakarta:  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta para penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) setinggi-tingginya dan lulus kuliah tepat waktu.   Tidak hanya itu, penerima beasiswa juga diminta untuk patuh terhadap aturan, sebab jika melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan bantuan.
 
Sub Koordinator ADik Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Ruknan mengingatkan, mahasiswa penerima ADik akan dikenai sanksi bahkan dihentikan bantuannya jika melakukan pelanggaran atas perjanjian kinerja yang sudah disepakati.  
 
“Jika ada mahasiswa penerima ADik yang melanggar perjanjian kinerja, perguruan tinggi berhak memberikan peringatan tertulis, mulai peringatan pertama, kedua dan ketiga. Jika tetap melakukan pelanggaran, maka perguruan tinggi berhak mengusulkan penghentian bantuan beasiswanya,“ dilansir dari laman Puslapdik, Kamis, 15 Desember 2022.

Dalam perjanjian kinerja itu disebutkan, beberapa jenis pelanggaran yang akan dikenai sanksi yakni pindah ke perguruan tinggi lain, putus kuliah, keberadaan mahasiswa tidak diketahui, melakukan penyalahgunaan narkoba, melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, jangka waktu pemberian beasiswa terlewati, dan dipidana tetap.
 
“Perguruan tinggi juga berhak mengusulkan penghentian bantuan bila ada pertimbangan lain yang sangat penting,“ sebut Ruknan.
 
Terkait itu, kata Ruknan, mahasiswa penerima ADik wajib melaporkan prestasi akademik dan non akademik serta dana beasiswa yang diterimanya. Laporan itu wajib disampaikan ke perguruan tinggi serta ke laman adik.kemdikbud.go.id.   
 
“Selanjutnya, kampus melaporkan ke Puslapdik mengenai penerimaan dana beasiswa ADik, prestasi mahasiswa penerima Adik, serta penggunaan dan sisa dana beasiswa Adik,“ ungkap Ruknan.
 
Tidak hanya itu, Ruknan berharap para mahasiswa yang berasal dari Papua dan Papua Barat ini dapat kembali ke Papua untuk membangun daerah selepas lulus kuliah.
 
Ia mengingatkan para mahasiswa akan doa dan harapan orang tua di Papua saat melepasnya untuk menuntut ilmu di tempat yang jauh dari Papua.
 
“Pernahkah kalian menyadari, ketika melepas pergi, orang tua berharap untuk  rajin belajar, semangat, ikut aturan yang ada agar kalian lulus tepat waktu dan membawa gelar sarjana, “kata Ruknan saat memberikan pembekalan dan pelatihan Bela Negara pada sekitar 60 mahasiswa Universitas Sriwijaya dan Universitas Bina Dharma Palembang penerima ADik, dilansir dari laman Puslapdik, Kamis, 15 Desember 2022.
 
Ruknan mengingatkan, para mahasiswa meninggalkan orang tua, kakak atau adik dengan harapan agar kelak para mahasiswa kembali ke tanah Papua, membangun Papua dan mengangkat harkat dan martabat keluarga. 
 
“Mungkin tidak ada yang tahu, bahwa orang tua kalian menangis ditinggalkan anaknya pergi jauh menuntut ilmu dan berharap anaknya mendapat ilmu yang baik, karena itu, saya mengajak para mahasiswa untuk selesai kuliah tepat waktu dan membawa prestasi yang baik,“ kata Ruknan.
Baca juga:  Beasiswa yang Memberikan Uang Jajan Terbanyak, Apa Saja Tuh?

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan