Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menyebut salah satu kewajiban ialah lulus tepat waktu. Kahar ingin jangka studi penerima KIP-K tak melebihi lama program.
"Memang pemerintah sangat berharap penerima KIP-K harus selesai tepat waktu," kata Kahar dalam siaran YouTube Puslapdik, Senin, 18 Juli 2022.
Kahar menyebut penerima KIP-K sebaiknya lulus kuliah lebih cepat dari program masing-masing. Misal, studi S1 tak perlu memakan waktu hingga empat tahun.
"S1 tidak harus empat tahun kalau bisa selesai 3 tahun, 3,5 tahun kenapa enggak?" kata dia.
Kahar berharap penerima KIP-K serius menyelesaikan studi. Sebab, penerima KIP-K tak lagi harus memusingkan biaya kuliah.
"Harus beajar dengan motivasi yang baik, supaya bisa berprestasi," tutur dia.
Baca juga: Keren, Penerima KIP-K Jadi Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unsoed |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News