Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Penerima KIP-K Diminta Lulus Tepat Waktu

Ilham Pratama Putra • 18 Juli 2022 15:17
Jakarta: Pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) untuk membantu mahasiswa dengan ekonomi rendah agar bisa berkuliah. Terdapat sejumlah kewajiban yang mesti dipenuhi penerima KIP-K.
 
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menyebut salah satu kewajiban ialah lulus tepat waktu. Kahar ingin jangka studi penerima KIP-K tak melebihi lama program.
 
"Memang pemerintah sangat berharap penerima KIP-K harus selesai tepat waktu," kata Kahar dalam siaran YouTube Puslapdik, Senin, 18 Juli 2022.

Kahar menyebut penerima KIP-K sebaiknya lulus kuliah lebih cepat dari program masing-masing. Misal, studi S1 tak perlu memakan waktu hingga empat tahun.
 
"S1 tidak harus empat tahun kalau bisa selesai 3 tahun, 3,5 tahun kenapa enggak?" kata dia. 
 
Kahar berharap penerima KIP-K serius menyelesaikan studi. Sebab, penerima KIP-K tak lagi harus memusingkan biaya kuliah. 
 
"Harus beajar dengan motivasi yang baik, supaya bisa berprestasi," tutur dia. 
 
Baca juga: Keren, Penerima KIP-K Jadi Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unsoed 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan