"PJP ini diharapkan dapat memperhatikan peran penting pendidikan informal dan nonformal. Untuk kemudian agar konsep PJP ini dapat direvisi," kata Arfinus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI secara virtual, Selasa 19 Januari 2021.
Arfinus mengatakan, PLKP siap melakukan unjuk rasa jika peta jalan pendidikan tak direvisi. Pendidikan nonformal dan informal menurutnya harus mendapat tempat pada PJP.
"Dengan peta jalan seperti ini, jelas ini tidak menanggap atau tidak memperhatikan pendidikan informal dan non formal," ujarnya.
Arfinus menambahkan konsep pendidikan saat ini hanya fokus pada pendidikan formal. "Konsep peta jalan ini lebih fokus pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Kalau ada vokasi hanya sebatas SMK dan perguruan tinggi vokasi," jelas dia.
Baca: Peta Jalan Pendidikan, PGRI: Tidak Jelas Apa yang Ingin Dicapai
Padahal, kata dia, kontribusi pendidikan nonformal dan informal tertera dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003. Sejauh ini, kata dia, pendidikan nonformal dan informal sudah berkontribusi baik.
"Kalau semua elemen pendidikan informal dan non formal sudah berkontribusi baik, kenapa dalam PJP ini, dihilangkan atau tidak disinggung sama sekali," sambung dia.
Arfinus mengatakan, pemerintah memang terus mencanangkan perbaikan skor Programme for International Student Assessment (PISA). Namun, pendidikan nonformal dan informal yang dianggap mampu mendorong skor PISA, malah tak diperhatikan.
"Kami diberikan kesempatan saja memberikan tambahan, pelengkap, hasil PISA masih mengkahawatirkan. Apalagi kalau nanti dihilangkan atau tidak diberikan peran. Bagaimana kualitas pendidikan kita di masa datang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News