Polresta Yogyakarta membongkar kasus love scamming pada Senin, 5 Januari 2026. Polisi menetapkan enam tersangka yang beroperasi menggunakan aplikasi kencan dari Tiongkok dengan keuntungan mencapai Rp10 miliar per bulan per shift. Mereka menggunakan konten pornografi untuk menjebak korban dari berbagai negara seperti Amerika, Australia, Inggris, dan Kanada.
"Keenam tersangka yakni R (35), H (33), P (28), V (28), G (22), dan M (28)," kata Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar (Kombes) Eva Guna Pandia di Yogyakarta dilansir dari laman Metrotvnews.com, Jumat, 9 Januari 2026.
Keenam tersangka ini bekerja di bawah naungan perusahaan bernama PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari R sebagai CEO ataupun pemilik atau owner, H menjadi HRD, P dan M project manager, V dan G team leader.
Dalam praktiknya, perusahaan tersebut mempekerjakan karyawan sebagai admin percakapan pada sebuah aplikasi kencan daring asal Tiongkok. Aplikasi itu telah terpasang di perangkat yang disediakan perusahaan, seperti laptop dan ponsel, serta dilengkapi foto dan video bermuatan pornografi.
“Para pegawai ini berperan sebagai agen atau admin chat yang dalam operasinya menggunakan atau berperan sebagai wanita, menyesuaikan dengan negara asal korban atau user untuk berinteraksi dengan para pengguna aplikasi,” jelas Eva.
Eva menjelaskan para agen tersebut melakukan pendekatan, membangun komunikasi, dan merayu pengguna dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, Inggris, dan Kanada. Tujuan utamanya adalah mendorong calon korban untuk membeli koin atau melakukan top-up guna mengirim hadiah (gift) yang tersedia di dalam aplikasi.
Nah, agar terhindar dari modus penipuan ini, penting buat kamu mengetahui apa itu love scamming. Berikut penjelasan soal love scamming, mulai dari pengertian, ciri-ciri, hingga cara menghindarinya:
Baca Juga :
Ciri-ciri Si Kriminal Cinta di Dunia Maya
Apa Itu Love Scamming?
Mengutip akun Instagram @satgas_pasti, love scamming merupakan modus penipuan bermodus hubungan romantis yang sering kali menargetkan korban lewat media sosial, aplikasi kencan, atau pesan pribadi. Penipuan ini memanfaatkan perasaan cinta dan kepercayaan korban untuk meraih keuntungan finansial.Para pelaku love scamming biasanya berpura-pura menjalin hubungan romantis dengan calon korban melalui platform daring. Mereka membangun kedekatan emosional dengan korban sebelum akhirnya meminta bantuan keuangan dengan berbagai alasan yang menyentuh hati.
Modus operandi Love Scamming
Berdasarkan kasus yang terjadi di Yogyakarta, para pelaku bekerja di bawah naungan perusahaan penyedia tenaga kerja yang beroperasi dengan aplikasi dari Tiongkok. Para pegawai berperan sebagai admin chat yang menyamar sebagai wanita, menyesuaikan dengan negara asal korban untuk berinteraksi dengan para pengguna aplikasi.Dalam operasinya, mereka melakukan pendekatan, komunikasi, dan merayu korban dari berbagai negara. Target utama adalah agar calon korban membeli koin atau melakukan top-up untuk mengirimkan hadiah (gift) yang tersedia di dalam aplikasi. Para pelaku juga mengirimkan konten yang memuat foto atau video pornografi secara bertahap kepada korban, dan untuk mengakses konten tersebut, korban harus mengirimkan gift dengan nilai tertentu.
Ciri-ciri Love Scamming
Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari modus love scamming, antara lain:- Pelaku baru kenal namun langsung gombal berlebihan dalam waktu singkat
- Profil pelaku terlihat sempurna dengan kata-kata yang terlalu bagus untuk dipercaya, membuat korban mudah jatuh hati
- Pelaku sering bercerita tentang masalah keuangan dan kemudian meminta bantuan finansial
- Pelaku menolak video call atau bertemu secara langsung dengan berbagai alasan
- Pelaku mengaku bekerja di luar negeri atau tempat yang sulit dijangkau untuk menghindari pertemuan langsung
Cara menghindari Love Scamming
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memberikan beberapa tips agar terhindar dari modus love scamming, yakni:- Jangan mudah percaya dengan orang asing yang terlalu cepat akrab atau memberikan perhatian berlebihan
- Jangan pernah membagikan data pribadi seperti NIK, nama ibu kandung, OTP, PIN ATM, nomor kartu kredit, CVV/CVC, dan password akun keuangan kepada orang yang baru dikenal
- Jangan pernah mengirim uang atau transfer ke orang yang baru dikenal, apalagi kepada orang yang belum pernah ditemui secara langsung
- Diskusikan terlebih dahulu dengan keluarga atau teman sebelum mengambil keputusan besar, terutama yang menyangkut keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News