Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. Foto: Medcom.id/Talitha Islamey
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. Foto: Medcom.id/Talitha Islamey

Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Komnas Perempuan Sentil Lemahnya Kepedulian Sosial

Renatha Swasty • 25 Juni 2026 19:33
Ringkasnya gini..
  • Dua hal krusial yang menjadi catatan utama adalah lemahnya kepedulian di tingkat keluarga serta matinya alarm sosial di lingkungan masyarakat.
  • Komnas Perempuan juga mengkritik keras lemahnya kepedulian komunitas di tingkat mikro atau lingkungan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
  • Maria memperingatkan pembiaran dan hilangnya kepedulian sosial seperti ini sangat berbahaya.
Jakarta: Komnas Perempuan menyoroti dua pelajaran penting dari kasus kekerasan ekstrem dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Bandung agar tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari. Dua hal krusial yang menjadi catatan utama adalah lemahnya kepedulian di tingkat keluarga serta matinya alarm sosial di lingkungan masyarakat.
 
​“Kalau belajar dari kasus kekerasan ekstrem di Bandung ini, catatan pertama saya ada pada ekosistemnya. Korban ini punya orang tua dan saudara, tapi komunikasi terputus sampai tiga tahun tanpa ada pencarian, bahkan di momen istimewa. Menurut saya, kepedulian keluarga ini sangat penting sebagai deteksi dini, kan sebenarnya bisa dilacak dari situ,” ungkap Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, saat wawancara di Kantor Media Group, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
 
Komnas Perempuan juga mengkritik keras lemahnya kepedulian komunitas di tingkat mikro atau lingkungan sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan dengan dinding berdempetan langsung dengan tetangga. 

Namun, selama bertahun-tahun tidak ada laporan mencurigakan dari warga sekitar. Ketua RT setempat bahkan baru mengetahui kondisi korban setelah dalam keadaan kritis dan diminta diantar ke rumah sakit oleh pelaku.
  “Ini saya kira sebuah kelalaian sebagai tanggung jawab komunitas. Komunitas kan juga harus bertanggung jawab terhadap anggota sesama komunitasnya, secara moral paling tidak itu kan bertanggung jawab memberikan kepedulian,” ujar Maria.
 
Maria memperingatkan pembiaran dan hilangnya kepedulian sosial seperti ini sangat berbahaya. Apabila dibiarkan sedikit saja, kasus kekerasan ekstrem ini berpotensi besar berujung pada femisida, yaitu pembunuhan terhadap perempuan berbasis gender.
 
Sementara itu, anggota Komisi Paripurna, Sri Agustini, menyayangkan pihak keluarga yang sebenarnya sempat mengunggah postingan pencarian orang hilang di media sosial sekitar satu tahun setelah korban menghilang. Namun, unggahan tersebut terpaksa diturunkan karena adanya ancaman yang diterima keluarga.
 
Sri mengatakan informasi awal semacam itu seharusnya langsung direspons dan ditindaklanjuti serius oleh komunitas maupun aparat penegak hukum. Langkah cepat sangat diperlukan mengingat pelaku diduga memiliki relasi kuasa serta latar belakang pekerjaan tertentu yang memudahkannya mengontrol dan mengintimidasi korban secara penuh.
 
“Kalau misalnya kita punya alarm sebagai komunitas atau bahkan aparat penegak hukum, ini harusnya dikejar sehingga tidak terjadi pembunuhan, akhirnya sampai terluka parah,” tegas Sri. (Talitha Islamey)
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA