Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Awardee LPDP Mangkir Pulang, Stafsus Presiden: Jangan Hanya Pikirkan Perut Sendiri

Citra Larasati • 22 Februari 2023 18:12
Jakarta:  Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi, Pendidikan dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar turut memberi pandangan tentang sejumlah penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang belum pulang seusai ke Indonesia meski masa studinya habis.  Billy meminta Negara memulangkan paksa para awardee beasiswa LPDP tersebut ke Indonesia.
 
Belakangan ini ramai diperbincangkan para awardee atau penerima beasiswa LPDP yang mangkir dari tanggung jawab untuk kembali ke Tanah Air. Berdasarkan laporan LPDP yang dibuka kepada publik Februari 2023, dari 35.536 penerima beasiswa LPDP, terdapat sebanyak 413 lulusan yang tidak pulang ke Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
LPDP merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan sebelum pada 2012 lalu disahkan menjadi Badan Layanan Umum. Sesuai ketentuan yang berlaku, para awardee, atau penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban atas kontrak pengabdian 2N+1 untuk bekerja secara berturut-turut selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. 

Billy juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Ia menyesalkan para awardee yang tidak memegang komitmen.  Menurutnya, bagi penerima beasiswa yang mangkir tersebut harus mendapatkan sanksi, baik itu berupa pengembalian dana pendidikan, maupun sanksi sosial dengan publikasi di kanal serta media sosial resmi LPDP.
 
“LPDP dibentuk untuk kepentingan kualitas pendidikan generasi mendatang dan tentunya kepentingan Indonesia," tegas Billy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.
 
Hal ini sesuai dengan salah satu visi LPDP untuk mendorong tercetaknya pemimpin masa depan yang tersebar di berbagai sektor serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. "Lalu bagaimana bisa berkontribusi bagi Indonesia, bagaimana bisa mengabdi, apabila yang dipikirkan hanya perut sendiri?" tandasnya.
 
Harusnya, kata Billy, penerima beasiswa LPDP yang mangkir pulang tersebut malu dan ada rasa bersalah kepada masyarakat Indonesia.  Tidak hanya yang kelas atas, namun juga kelas menengah ke bawah; kepada semua yang membayar pajak dan retribusi.
 
"Bagaimana bisa merasa tenang dan nyaman ketika hidup mangkir dari kewajiban untuk mengabdi? Ini bicara tentang integritas dan hati nurani,” ucap Billy.
 
Menurut Billy, ia juga penerima beasiswa LPDP dan beasiswa lainnya. Namun jika hanya ingin mencari kenyamanan untuk diri sendiri dan keluarga, ia bisa saja memilih tinggal di luar negeri, bekerja sebagai profesional dengan gaji yang menggiurkan lantas hidup menua di negara yang diinginkannya.
 
"Tapi itu namanya seperti kacang lupa akan kulitnya. Tidak salah menginginkan kehidupan yang lebih baik di luar sana. Tetapi, jangan gunakan uang LPDP, silakan gunakan dana pribadi atau cari pendanaan beasiswa lainnya,” tegas Billy.
 
Billy memberikan ilustrasi terkait kerugian negara yang harus ditanggung akibat mangkirnya para penerima beasoswa yang tidak memiliki integritas maupun tanggung jawab moral dan materiil. Biaya pendidikan satu orang untuk studi pascasarjana misalnya di Amerika sekitar 2-3 miliar rupiah termasuk biaya hidupnya.
 
Ada kurang lebih 400 orang yang mangkir, artinya dana sekitar 1,2 triliun tersebut hilang begitu saja dari negara. "Bayangkan, jumlah yang sama bila dialihkan untuk membantu UMKM, masing-masing 10 juta rupiah saja, akan ada setidaknya 12.000 UMKM yang kita dapat kita dukung.” ujar pria yang juga merupakan Duta SDGs ini.
 
Billy Mambrasar yang mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan inovasi di daerah terluar pun memberikan pandangannya terkait respons LPDP dalam hal ini. Direktur Utama LDP Andin Hadiyanto secara resmi telah mengatakan, mereka yang tidak mau mengabdi sesuai ketentuan yang disepakati secara resmi di awal, akan mendapat sanksi pengembalian dana pendidikan, pemblokiran dari program LPDP di masa depan, dan publikasi di kanal resmi LPDP.
 
“Saya mengapresiasi Bapak Dirut Andin beserta segenap jajaran yang bekerja sekuat tenaga mengawal kasus ini. Saya dukung penuh langkah LPDP untuk memberikan sanksi tegas bagi 400 lebih penerima beasiswa yang mangkir dari tanggung jawab. Panggil pulang mereka, usut sampai tuntas,” tutupnya.
 
Adapun menurut LPDP, kembali dan mengabdi secara fisik ke Indonesia akan memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini mengingat jumlah penduduk dengan pendidikan S2 dan S3 saat ini di Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id?
 
Baca juga:  Awardee LPDP Ogah Pulang ke Indonesia, Begini Tanggapan Sosiolog Unair

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan