Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Ini Bantuan yang Bakal Diterima Pemilik KIP-Kuliah

Renatha Swasty • 16 Februari 2023 09:58
Jakarta: Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah Merdeka merupakan bantuan pendidikan kepada calon mahasiswa untuk biaya kuliah. Ada sejumlah bantuan yang bakal diterima mahasiswa.
 
Jumlah bantuan yang diterima pemilik KIP-Kuliah Merdeka juga beragam. Hal ini lantaran pemerintah memberikan bantuan berdasarkan wilayah perguruan tinggi.
 
Berikut bantuan yang bakal Sobat Medcom terima bila memiliki KIP-Kuliah Merdeka dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id:
  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
  2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
  3. Bantuan biaya hidup, mulai Tahun Akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi. Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta per bulan
Sobat Medcom yang inginmelihat besaran biaya hidup kota/kabupaten kampus tujuan silakan masuk ke SIM KIP Kuliah.

Adapun bantuan KIP-Kuliah Merdeka diberikan dengan jangka waktu tertentu, yaitu:

Program Regular:

  1. Sarjana maksimal 8 semester
  2. Diploma Empat maksimal 8 semester
  3. Diploma Tiga maksimal 6 semester
  4. Diploma Dua maksimal 4 semester

Program Profesi:

  1. Dokter maksimal 4 semester
  2. Dokter Gigi maksimal 4 semester
  3. Dokter Hewan maksimal 4 semester
  4. Ners maksimal 2 semester
  5. Apoteker maksimal 2 semester
  6. Guru maksimal 2 semester.
Hal penting yang juga perlu Sobat Medcom ketahui, bantuan KIP-Kuliah Merdeka bisa dihentikan bila tidak memenuhi syarat dari perguruan tinggi. Salah satunya, mencapai IPK minimal.
 
Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mempertahankan nilai IPK minimal bagi penerima KIP-Kuliah. Saat ini, pendaftaran KIP-Kuliah Merdeka 2023 sudah dibuka.
 
Pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Sobat Medcom yang membutuhkan bantuan pendidikan untuk jenjang perguruan tinggi, jangan lewatkan kesempatan ini yaa.
 
Baca juga: Mau Daftar KIP Kuliah? Simak Syarat dan Pembuktiannya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan