"Maraknya aksi kecurangan pada proses PPDB harus segera disikapi dengan langkah yang tepat agar sistem yang diterapkan tidak memicu dampak yang lebih buruk lagi bagi proses pendidikan yang diterapkan," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juli 2024.
Maraknya kecurangan yang terungkap antara lain terjadi di Depok, Bandung, dan Sumedang, Jawa Barat. Di Depok, 51 siswa kedapatan melakukan kecurangan dengan me-mark up nilai rapor.
Nilai rapor yang diunggah pada sistem pendaftaran berbeda dengan rapor aslinya. Dinas Pendidikan Jawa Barat juga mengungkap manipulasi nilai rapor oleh dua pendaftar di Sumedang dan satu calon peserta didik di Kota Bandung.
Rerie menyebut maraknya praktik kecurangan dalam sistem PPDB yang diterapkan harus mendapat perhatian serius dari pemangku kepentingan. Hal ini demi perbaikan sistem pendidikan nasional.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menuturkan pelanggaran terhadap nilai-nilai kejujuran dan sportivitas dalam proses PPDB demi memberikan pendidikan layak bagi setiap anak bangsa merupakan contoh buruk bagi proses pendidikan itu sendiri.
Sejatinya, pendidikan adalah hak setiap warga negara yang merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya dalam rangka mencerdaskan warganya, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Sehingga, sistem pendidikan yang dibangun harus memudahkan akses setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan layak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan jangan sampai pemangku kebijakan malah menerapkan sistem yang memicu tumbuhnya nilai-nilai yang melanggar etika dalam proses pendidikan. Rerie berharap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun kolaborasi kuat.
Hal itu demi mewujudkan sistem pendidikan yang melahirkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter dan budi pekerti yang baik, serta berdaya saing.
Baca juga: 51 Siswanya Mark Up Nilai Demi Masuk SMA Negeri, Ini Penjelasan Kepsek SMPN 19 Depok |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News