Ilustrasi. Foto: Pixabay
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Studi S3 Berapa Lama? Ini Penjelasan dan Syarat Dapat Gelar Doktor

Fatha Annisa • 14 November 2024 11:07
Jakarta: Strata-3 atau S3 merupakan jenjang pendidikan tinggi tertinggi yang memberikan gelar doktor. Gelar ini menjadi simbol keahlian dan penguasaan mendalam dalam suatu bidang studi tertentu.
 
Mendapat gelar doktor bukanlah hal yang mudah. Prosesnya pun tidak secepat membalikan telapak tangan. Sobat Medcom perlu melewati durasi studi yang cukup panjang, serta memenuhi berbagai syarat.
 
Dalam artikel kali ini, Medcom.id akan membahas lebih jauh terkait durasi studi S3 dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat gelar doktor. Sobat Medcom yang berminat mengenyam pendidikan setinggi ini, yuk simak baik-baik!
 
 
Baca juga: 7 Bahasa Paling Menguntungkan untuk Dipelajari 2024

 

Masa Studi S3

Perkuliahan jenjang S3 umumnya memiliki beban studi berkisar antara 48-52 SKS. Secara umum, studi ini diselesaikan dalam waktu 3 tahun atau 6 semester. Namun, setiap mahasiswa memiliki kecepatan dan kemampuan belajar yang berbeda, sehingga durasi studi dapat bervariasi.
 
Setiap negara pun berbeda-beda durasi studinya. Seperti di Indonesia, program doktoral butuh waktu 3-5 tahun (6 semester hingga 10 semester) untuk diselesaikan. Di negeri lain bisa berkisar 3-7 tahun, tergantung institusinya.
 
Selain itu, bidang studi yang diambil juga menentukan lama masa studi S3. Misalnya, bidang seperti ilmu alam atau teknik memungkinkan perlu waktu lebih lama karena harus melakukan penelitian eksperimental.
 
Jenis penelitian yang dilakukan juga akan mempengaruhi masa studi. Lalu, Status mahasiswa penuh waktu atau full-time juga biasanya mampu menyelesaikan studi lebih cepat dibanding yang paruh waktu atau part-time.
 
 
Baca juga: 5 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Studi dan Pilihan Beasiswanya

 

Syarat Mendapat Gelar Doktor

Untuk memperoleh gelar doktor, mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat. Jika merujuk pada Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Doktor Pasal 25, berikut ini syarat-syaratnya:
 
Masa Tempuh Kurikulum Program Doktor dirancang sepanjang 6 (enam) semester yang terdiri atas:
  1. a. 2 (dua) semester pembelajaran yang mendukung penelitian; dan
  2. b. 4 (empat) Semester penelitian.
  3. Masa Studi Mahasiswa Program Doktor maksimum 12 (dua belas) Semester.
  4. Masa Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperhitungkan untuk semua Status Akademik sebelum lulus atau keluar.
  5. Khusus untuk Program Studi yang diselenggarakan bekerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri dapat Menyusun Beban Belajar dan Masa Tempuh Kurikulum yang berbeda dengan ketentuan Peraturan Rektor ini.
 
Mahasiswa program doktor juga harus memenuhi syarat berikut:
 
  1. Mengajukan dan mempertahankan proposal penelitian di hadapan komite akademik.
  2. Melakukan penelitian mendalam yang memberikan kontribusi baru pada bidang studi.
  3. Menerbitkan hasil penelitian dalam jurnal ilmiah bereputasi (jumlah publikasi bervariasi antarinstitusi).
  4. Menulis disertasi komprehensif yang menjabarkan penelitian dan temuannya.
  5. Lulus ujian komprehensif yang menguji pengetahuan mendalam tentang bidang studi.
  6. Mengikuti sidang disertasi untuk mempertahankan disertasi di hadapan panel ahli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan