Ilustrasi: Medcom
Ilustrasi: Medcom

Cara Pengisian DRH NI PPPK Lengkap dengan Dokumen yang Diunggah

Muhammad Syahrul Ramadhan • 26 Desember 2024 15:34
Jakarta: Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap 1 sudah diumumkan secara bertahap mulai 24 Desember 2024. Peserta yang lulus selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
 
Menurut Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengisian DRH NI PPPK 2024 tahap 1 dimulai pada 1 Januari 2025. Adapun pengisian DRH NI dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing.

Apa Saja yang Diisi?


Dalam pengisian DRH NI ada sejumlah data yang perlu diisi. Berikut data yang diisi saat pengisian DRH NI PPPK:
  • Data Pribadi: Isi dengan informasi yang sesuai dengan KTP Anda, seperti nama lengkap, alamat, dan kontak yang dapat dihubungi.
  • Riwayat Pendidikan: Masukkan informasi mengenai pendidikan terakhir yang telah Anda tempuh.
  • Pengalaman Kerja: Jika Anda memiliki pengalaman kerja, lengkapi bagian ini dengan detail riwayat pekerjaan yang relevan dengan posisi PPPK yang  dilamar.
 
Baca juga: Ini Arti Kode P, PR, L, TL, TMS, TH, dan A di Hasil Seleksi PPPK?
 

Cara Pengisian DRH NI

  1. Buka laman Laman SSCASN
  2. Login akun SSCASN menggunakan username dan password yang telah dibuat saat registrasi
  3. Nantinya akan muncul, "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?". Selanjutnya pilih 'Ya'.
  4. Klik tombol 'Pengisian Daftar Riwayat Hidup' untuk melanjutkan mengisi data diri.

Dokumen yang Diunggah

  1. File pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg).
  2. File scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK)
  3. File scan Ijazah asli yang digunakan untuk melarnar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
  4. file scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
  5. File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada SSCASN, bermeterai Rp. 10.000,-, dan ditandatangani, serta discan gabung menjadi 1 file antara DRH Perorangan dan DRH Riwayat (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
  6. File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani,
  7. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres), dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
  8. File scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf). dan
  9. File scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB), pdf.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan