“Kalau dana BOS bocor atau menyimpang, efeknya memang langsung ke anak didik dan mutu pendidikan secara umum. Apalagi, banyak daerah yang menggratiskan sekolah negeri. Tanpa BOS, semua sekolah negeri akan kelimpungan. Oleh sebab itu, dana BOS memang harus digunakan dengan baik, sehingga harus benar-benar diawasi,” kata pemerhati pendidikan Totok Amien Soefianto di Jakarta, Kamis malam, 12 September.
Menurut Totok, Inspektorat Jenderal pusat atau Inspektorat daerah serta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi ( BPKP) mesti melakukan pengawasan termasuk masyarakat. Untuk berpartisipasi mengawasi BOS.
Ia berpendapat, siapapun dapat menemukan penyimpangan penerapan dana BOS. Begitupun komite sekolah, orang tua wali murid dapat bekerja sama dengan kepala sekolah untuk mengelola dana BOS secara transparan. “ Saat ini, beberapa pemerintah daerah telah menerapkan proses belanja daring, e-procurement, yang tidak mengandalkan transaksi tunai. Itu lebih bagus, tinggal diumumkan saja di sekolah,” cetusnya.
Dosen Universitas Paramadina ini mengutarakan saat ini telah banyak sekolah negeri sudah memajang laporan keuangan BOS di papan sekolah. Persoalannya, siapapun perlu dilatih untuk dapat memahami laporan tersebut . “Musyawarah orang tua dan wali murid dapat juga membahas laporan keuangan sekaligus pelatihan membaca laporan keuangan,” cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News