Penandatanganan MoU antara Kemenag dan Kemenkop. Foto: Medcom/Citra Larasati
Penandatanganan MoU antara Kemenag dan Kemenkop. Foto: Medcom/Citra Larasati

Menkop Dorong Koperasi Pesantren dan Masjid, Potensi Omzet Capai Triliunan

Citra Larasati • 16 Desember 2025 15:11
Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan Kementerian Agama untuk memperkuat ekosistem koperasi berbasis keagamaan. Kolaborasi strategis ini difokuskan pada pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren, masjid, dan perguruan tinggi keagamaan di seluruh Indonesia.
 
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan komitmen tersebut saat memberikan pidato kunci dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Tangerang, Selasa, 16 Desember 2025. Acara ini juga dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, serta para pejabat eselon utama di lingkungan Kemenag.
 
“Melalui Nota Kesepahaman (MoU) ini, kami akan mendorong dan mendampingi pendirian serta pengembangan koperasi pesantren. Dukungan mencakup pendampingan teknis, inkubasi usaha, hingga akses pembiayaan melalui lembaga kami. Ini adalah langkah konkret yang kita wujudkan hari ini,” tegas Ferry Juliantono.

Dari Pesantren hingga Masjid

Menkop mengungkapkan, banyak pondok pesantren besar telah memiliki unit usaha koperasi yang berkembang pesat dan kontributif bagi ekonomi lokal. Bahkan, sejumlah di antaranya telah mencatatkan omzet triliunan rupiah.

“Fakta bahwa ada koperasi pesantren dengan omzet triliunan membuktikan bahwa model bisnis ini bisa menjadi penggerak ekonomi yang modern, profesional, dan berkelanjutan. Potensi ini harus kita replikasi dan dukung secara massif,” paparnya.
 
Tidak hanya pesantren, masjid juga menjadi sasaran utama program ini. Dengan basis jamaah yang luas dan aktivitas ekonomi yang padat, masjid dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan badan usaha koperasi.
 
“Kami mendorong agar masjid-masjid, baik yang berada di bawah naungan Kemenag maupun secara mandiri, dapat membangun koperasi masjid sebagai wadah pemberdayaan ekonomi umat,” tambah Ferry.

Dukungan Pembiayaan dari LPDB Kemenkop

Untuk merealisasikan agenda tersebut, Kementerian Koperasi menyiapkan skema pendanaan khusus melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Lembaga ini siap memberikan pembiayaan yang diarahkan khusus untuk mengakselerasi pertumbuhan koperasi berbasis keagamaan.
 
“LPDB Kemenkop hadir sebagai sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dan membesarkan koperasi-koperasi di lingkungan pesantren, masjid, dan lembaga keagamaan lainnya. Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah,” kata Menkop.
 
Sinergi antara Kemenkop dan Kemenag ini diharapkan dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian kerakyatan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi komunitas berbasis keagamaan di Tanah Air.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan