"Persoalan paling disorot adalah soal akses sekolah terdekat, Kemendikbudristek membuat aturan berdasarkan domisili yang ada di KK," ujar Doni dalam siaran YouTube-nya, Rabu, 26 Juli 2023.
Masalah itu menjadi besar karena banyaknya masyarakat memanipulasi domisili. Orang tua siswa nekat datang ke keluarga yang tinggal di dekat sekolah untuk memasukkan anaknya ke dalam KK orang yang tinggal dekat sekolah tersebut.
"Bayangkan ini cara yang digunakan untuk bisa mengakses sekolah, terutama sekolah yang dikenal bagus, elite," tutur dia.
Parahnya lagi, kata Doni, keluarga yang KK-nya ditumpangkan menarik biaya. Ada uang yang mesti dibayar orang tua siswa agar anaknya bisa masuk ke KK tersebut.
"Dan baru kali ini kan di 2023 kita lihat satu KK itu diisi oleh 10 famili," tutur dia.
Baca juga: Menko PMK: Kecurangan PPDB Zonasi Bukan Salah Sistemnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News