"Kami mendatangi 42 wilayah dan 42 wilayah kabupaten kota itu mayoritas kepala dinas, guru, kepala sekolahnya enggak tahu peraturan ini," ujarnya dalam siaran YouTube Suaradotcom 'Sukses Belajar di Masa Pandemi', Jumat 6 November 2020.
Padahal kehadiran kurikulum darurat ini sangatlah penting. Gunanya mengurangi beban siswa dalam menyelesaikan pembelajaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Guru pun tidak perlu menyelesaikan kompetensi dasar yang ada. Menurut Retno butanya sekolah akan kurikulum darurat ini disebabkan beberapa hal.
"Kemendikbud tidak memberikan arahan ke dinas, dinas tidak memberikan pengarahan ke sekolah," terang Retno.
Baca juga: Sekolah di 3T Bakal Terima Bantuan Laptop Tahun Depan
Akhirnya, tidak ada sekolah yang menjalankan kurikulum tersebut. Akibatnya, sekolah jadi tidak bisa melakukan penyederhanaan di masa pandemi.
"Padahal sudah ada Surat Edaran Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang penyederhanaan itu, tapi malah tidak ada yang tahu. Sekolah pun akhirnya enggak berani pakai kurikulum darurat dan akhirnya menggunakan kurikulum yang berat," pungkasnya.
(CEU)