Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, berharap tak ada beban berlebih bagi orang tua siswa lewat prosesi wisuda di sekolah. Dia menyarankan ada metode lain bila memang sekolah ingin menyelenggarakan perpisahan siswa.
"Ya, kalau memang tujuannya itu konsepnya itu tadi karena untuk beban orang tua, beban keluarga, karena pengeluaran yang terlalu besar akibat dari aktivitas-aktivitas itu, saya pikir bisa dicari metodologi lain untuk bisa tetap menyelenggarakan wisuda dan sebagainya," ujar Pribudiarta di kantor KemenPPPA, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurutnya, pasti ada konsep sederhana yang bisa dilakukan agar wisuda tak memberatkan tetapi tetap memiliki makna yang sama. "Itu tadi, tapi dalam konsep yang lebih sederhana," ujar dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Abdul Mu'ti: Kalau Tidak Memberatkan, Masa Sih Tidak Boleh? |
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berdebat dengan remaja putri sekaligus korban penggusuran rumah di bantaran kali, terkait larangan sekolah menggelar wisuda. Remaja tersebut mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi yang membuat siswa kehilangan kenangan perpisahan sebelum lulus.
Seorang remaja perempuan asal Kabupaten Bekasi mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai penghapusan kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah. Remaja tersebut mengungkapkan wisuda dan perpisahan adalah momen penting yang harus ada sebagai kenang-kenangan.
Remaja tersebut kukuh wisuda tidak perlu dihapus, tetapi tetap diadakan dengan dana yang minim. "Maksud saya ditekankan di sini ya Pak, bukan masalah wisuda dihapus, tapi perpisahan tetap ada cuma pengeluarannya diminimin pak," kata remaja tersebut.
Sementara itu, Dedi Mulyadi tegas, kebijakan larangan wisuda di Jawa Barat untuk melindungi sekolah dari potensi praktik penyelewengan dana dan melindungi para orang tua yang harus menanggung biaya cukup besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id