"Kegiatan belajar mengajar di sekolah daerah ini mulai tanggal 24 Mei 2021, 85 persen sekolah mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, sisanya melalui daring," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ruslan di Mukomuko, Jumat, 21 Mei 2021.
Sekolah yang mengadakan kegiatan belajar secara tatap muka ini bisa saja menerapkan sistem pembelajaran secara daring apabila ada warga sekolah yang terpapar covid-19.
"Kami tidak melarang dan mengizinkan sekolah mengadakan kegiatan belajar secara tatap muka atau daring, karena sekolah yang mengetahui kondisi di sekolahnya harus melakukan kegiatan belajar seperti apa yang harus mereka lakukan pada masa pandemi covid-19," ujarnya.
Baca: Pemkab Pamekasan Targetkan 2.000 Santri Terima Beasiswa 2021
Begitu juga dengan keputusan tentang kegiatan belajar terhadap sekolah yang berada di wilayah zona merah di daerah ini mengadakan kegiatan belajar tatap muka atau belajar secara daring. Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya tetap tidak mengizinkan sekolah yang belum menyiapkan berbagai alat perlindungan diri untuk mengadakan kegiatan belajar mengar secara tatap muka.
Mayoritas sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini berkeinginan mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada masa pademi covid-19 sekarang. Sekolah yang sudah menerapkan belajar secara tatap muka yaitu 134 sekolah dasar dan 47 sekolah menengah pertama yang tersebar di 15 kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News