Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Guru Jangan Emosi Dulu, Nadiem Sebut Ada Maksud Baik Soal Tunjangan di RUU Sisdiknas

Ilham Pratama Putra • 15 September 2022 11:08
Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut emosi guru sangat mudah terpancing. Hal ini terkait ramainya pemberitaan dihapusnya tunjangan profesi guru (TPG) dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
 
"Sangat mudah memancing emosi guru dengan headline tunjangan profesi dihapus," ujar Nadiem dalam diskusi ICMI dikutip Kamis, 15 September 2022.
 
Nadiem menyebut guru lebih mudah memahami hilangnya kata TPG dalam RUU Sisdiknas ketimbang mengerti maksud baik dari penghapusan kata TPG tersebut. Padahal, kata TPG membuat guru tidak mendapat tunjangan.

"Jadi, harus dihilangkan kata itu biar tidak ngantre itu, kata itu dan dibilang sekarang mengikuti diselaraskan dengan UU ASN, tidak ada ASN lain mengantre, tidak ada sertifikasi, mereka otomatis dapat tunjangan," tutur Nadiem.
 
Nadiem menyebut penghapusan kata TPG membuat guru non-ASN akan mendapat tunjangan melalui UU Ketenagakerjaan. Guru diminta lebih mengerti alasan TPG menghambat mereka mendapatkan tunjangan.
 
"Nah, guru-guru ini tidak mengerti alasan mereka harus ngantre (TPG), karena UU Guru dan Dosen mengunci tunjangan tersebut dengan sertifikasi dan sertifikasi itu dikunci dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG)," kata Nadiem.
 
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur tunjangan profesi guru. Salah satu syarat menerima tunjangan ialah mendapat sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Nadiem menyebut antrean mendapat sertifikasi itu sudah terlalu penuh.
 
Saat ini, 1,6 juta guru mengantre sertfikasi PPG. Sementara itu, kapasitas PPG per tahun cuma 60 sampai 70 ribu.
 
"Jadi, bagi guru-guru yang sedang membela kata tunjangan profesi ketahuilah, kata-kata itulah yang mengunci Anda, kenapa Anda tidak bisa mendapat tunjangan sekarang juga," tutur Nadiem.
 
Baca juga: Nadiem ke Guru: Ketahuilah Kata 'Tunjangan Profesi' Mengunci Anda Tak Dapat Tunjangan 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan