"Kita lihat Kemendikbudristek yang punya otoritas di bidang pendidikan tidak kunjung menyusun dan menetapkan visi Indonesia Emas lewat peta jalan pendidikan," ujar Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) Z Arifin Junaidi dalam webinar Ngopi Seksi: Kaleidoskop Pendidikan Indonesia 2022 di YouTube Vox Populi Institute Indonesia dikutip Selasa, 20 Desember 2022.
Dia menyebut Kemendikbudristek sempat mengusulkan peta jalan pendidikan. Namun, Komisi X DPR RI meminta agar peta jalan pendidikan direvisi.
"Saat itu, peta jalan yang diusulkan penuh kontrovesi, dan Komisi X meminta peta jalan berupa berkas power point disempurnakan dengan menampung aspirasi masyarakat. Tapi sekarang peta jalan belum jelas nasibnya," beber dia.
Bahkan, kata dia, Kemendikbudristek seolah enggan membicarakan peta jalan pendidikan. Bahkan, kementerian langsung melompat untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
"Memang sudah lama UU Sisdiknas ini, sudah 20 tahun, tapi merevisinya penuh ketergesa-gesaan itu saya kira tidak baik untuk Sisdiknas kita ke depan. Karena itu Lebih dulu dibikin peta jalan pendidikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini," tegas dia.
Baca juga: Praktisi Nilai Peta Jalan Pendidikan Harga Mati Sebelum RUU Sisdiknas |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News