PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 (ppg.kemendikbud.go.id)
PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 (ppg.kemendikbud.go.id)

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Ditunda, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Muhammad Syahrul Ramadhan • 10 Februari 2022 15:37
Jakarta: Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 ditunda. Penundaan tersebut dibenarkan oleh Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenidkbudristek) Temu Ismail.
 
Pengumuman penundaan tersebut sebelumnya disampaikan di akun Instagram resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru @ppgkemendikbud. Temu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan dinas pendidikan soal penundaan tersebut.
 
“Iya benar (penundaan pendaftaran PPG). Ini sedang Koordinasi dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) dan disdik. Sedang berlangsung,” ungkap Temu kepada Medcom.id, Kamis, 10 Februari 2022.

Pendaftaran segera dibuka kembali

Meski ditunda, para guru yang akan mendaftar PPG tahun 2022 tidak perlu khawatir. Sebab, pendaftaran akan kembali dibuka secepatnya.

“Insyaallah 1x24 jam sudah bisa aktif atau dibuka,” jelas Temu.
 
Sembari menunggu pembukaan kembali, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan. Berikut ini lima hal yang harus menjadi perhatian guru yang mendaftar PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
  • Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal
  • 30 Januari 2022.
  • Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
  • Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
  • Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
  • Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi
  • syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  • Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id
  • menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  • Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih
  • dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan