Ilustrasi kuliah. DOK Unesa
Ilustrasi kuliah. DOK Unesa

Uang Kuliah di PTN Naik, Yuk Kenalan dengan UKT dan BKT

Renatha Swasty • 10 Mei 2024 13:14
Jakarta: Media sosial tengah diramaikan dengan keluhan mahasiswa terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Kenaikan UKT berkali-kali lipat hingga dirasa mencekik mahasiswa.
 
UKT merupakan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Selain UKT adapula Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
 
Yuk kita kenalan lebih dalam dengan UKT dan BKT berikut ini:

Pengertian UKT dan BKT

Dilansir dari laman sevima.com, UKT merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester.

Sementara itu, BKT merupakan biaya keseluruhan operasional per mahasiswa setiap semesternya pada setiap program studi. Mengingat BKT cukup mahal, pemerintah memberikan bantuan operasional kepada setiap PTN dalam proses belajar mengajar yang disebut BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).
 
Jadi, UKT merupakan hasil dari BKT yang dikurangi BOPTN.

Manfaat UKT

UKT berfungsi memberi subsidi silang berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial orang tua/wali setiap mahasiswa. Jadi, sistem ini mengacu kepada pendapatan orang tua mahasiswa.
 
Semakin tinggi pendapatan orang tua, semakin tinggi pula UKT yang harus dibayar. Sebaliknya, semakin rendah penghasilan orang tua, semakin rendah pula biaya UKT yang harus dibayarkan.
 
Aturan ini diharapkan dapat memberikan pemerataan untuk setiap mahasiswa dan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kententuan penetapan UKT

Dilansir dari quipper.com, besaran UKT ditetapkan oleh pemimpin PTN untuk program diploma dan sarjana dari setiap jalur penerimaan. Besaran UKT biasanya terbagi dalam beberapa kelompok.
 
Jumlah paling sedikit 2 kelompok, yakni Kelompok I dengan besaran UKT paling tinggi Rp500.000 dan Kelompok II dengan besaran UKT paling rendah Rp501.000 dan paling tinggi Rp1.000.000.
 
Penetapan kelompok UKT pada mahasiswa dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua atau wali. Mahasiswa wajib membayar UKT secara penuh pada setiap semester.
 
Terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan terkait UKT. Apabila mahasiswa mengambil mata kuliah kurang atau sama dengan 6 SKS pada semester tersebut, mahasiswa hanya dikenakan kewajiban membayar 50 persen dari UKT.
 
Apabila mahasiswa sedang cuti kuliah atau sudah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum lulus, mahasiswa dibebaskan dari kewajiban membayar UKT.
 
Apabila mahasiwa mengalami penuruan kemampuan ekonomi seperti karena bencana alam atau alasan lainnya, mahasiswa dapat mengajukan pemebebasan sementara UKT, pengurangan UKT, perubahan kelompok UKT, dan pembayaran UKT secara mengangsur.
 
UKT ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua. Sebelum memasuki perkuliahan, calon mahasiswa akan diminta mengisi form online untuk menentukan nilai nominal UKT.
 
Nilai UKT ditinjau dari pendapatan orang tua/bulan, gaji dan tunjangan, luas tanah, banyak rumah, banyak mobil, banyak motor, juga pengeluaran, seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak, dan sebagainya.

Jenis UKT

UKT dibagi menjadi dua, yaitu UKT Berkeadilan dan UKT Penuh. Berikut penjelasannya:

UKT Berkeadilan

UKT berkeadilan, yaitu UKT yang ditentukan setelah mengisi form. Ada beberapa kategori besarannya, dimulai dari kategori paling kecil Rp500 hingga kategori terbesar mencapai puluhan juta rupiah.

UKT Penuh

UKT penuh, bagi yang tidak ingin mengisi form bisa langsung mengambil UKT penuh. Sehingga, akan mendapat kategori paling besar.
 
UKT dibayarkan setiap memulai awal semester baru. Tidak ada agi pemungutan biaya untuk gedung, SOP, BOP, SPMA, biaya KKN, wisuda, dan lain-lain.
 
Hal itu dikarenakan sudah diintregasikan di dalam UKT. Jadi, apabila ada pemungutan biaya di atas, kamu wajib mempertanyakan pada kampus masing-masing.
 
Nah itulah penjelasan soal UKT dan BKT. Semoga informasi ini bermanfaat yaa.
 
Baca juga: Kampus Mesti Kreatif Cari Pembiayaan, Naikkan UKT Langkah Terakhir

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan