Ilustrasi Al-Qur'an. DOK Pexel
Ilustrasi Al-Qur'an. DOK Pexel

Pengertian Hadis Menurut Bahasa beserta Fungsi dan Kedudukannya

Riza Aslam Khaeron • 24 Juli 2024 16:26
Agama Islam memiliki empat sumber hukum Islam yang dijadikan referensi oleh para ulama dan penganut agama Islam lainnya, sumber tersebut adalah Alquran, Hadis, Ijma, dan Qiyas.
 
Hadis merupakan sumber hukum islam yang berkedudukan kedua tertinggi setelah Al-Qur’an yang disepakati oleh hampir seluruh umat islam. Memahami hadis beserta fungsi dan kedudukannya adalah hal fundamental dalam studi Islam.
 
Berikut informasi untuk sobat Muslim maupun non-muslim yang ingin mempelajari tentang hadis.
 
Baca: Ketahui, Ini Arti Assalamualaikum: Ucapan Salam Penuh Makna dalam Agama Islam
 

Pengertian Hadis Menurut Bahasa

Secara etimologi, hadits berasal dari bahasa Arab (al-Tahidis) yang artinya berbicara, perkataan, percakapan.

Secara epistemologis dan berdasarkan KBBI, hadis adalah sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan atau diceritakan oleh sahabat untuk menjelaskan dan menentukan hukum islam.
 
Kata hadis sendiri memiliki 3 arti, yaitu jadid (baru), lawan kata dari qadum (terdahulu), qarib (dekat), dan khabar (warta berita).
 
Hadis bersinonim dengan kata sunnah yang berarti perjalanan yang pernah ditempuh.

Fungsi Hadis

Berdasarkan buku Studi Ilmu Hadis (2018), Fungsi-fungsi hadis berupa:

1. Bayan at Taqrir

Disebut juga sebagai Bayan at Ta’kid dan bayan al-isbat, berarti hadis memiliki fungsi untuk memperkokoh isi kandungan kandungan Alquran.

2. Bayan at Tafsir

Bayan at Tafsir berarti bahwa hadis berfungsi sebagai penjelas terhadap ayat-ayat yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut, maupun tafsiran terhadap ayat-ayat yang masih mutlak maupun mengkhususkan ayat-ayat yang masih umum.

3. Bayan at-Tasyri

Kata Tasyri artinya pembuatan, mewujudkan atau menetapkan aturan atau hukum. Hadis disini berfungsi untuk mewujudkan, mengadakan, atau menetapkan. suatu hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati nashnya dalam Al-qur’an.

4. Bayan an-Nasakh

Secara bahasa, Bayan an-Nasakh memiliki beragam arti. Bisa berarti al-ibtal (membatalkan), izalah (menghilangkan), at tahwil (memindahkan), maupun at-taghjir (mengubah).
 
Menurut ulama Mutaqaddimin, bahwa fungsi ini adalah hadis sebagai ketentuan yang datang kemudian dapat menghapus ketentuan yang datang terdahulu. Hadis dalam hal ini dapat menghapus ketentuan atau mengganti Aquran.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan