Ilustrasi bullying. Medcom
Ilustrasi bullying. Medcom

Hardiknas 2024, FSGI Prihatin Kasus Kekerasan Masih Tinggi

Renatha Swasty • 02 Mei 2024 13:55
Jakarta: Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) prihatin kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih tinggi. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) mesti menjadi momen agar pemerintah terus melanjutkan penanganan dan pencegahan kekerasan.
 
"FSGI menyampaikan keprihatinan masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan yang bahkan sampai merengut nyawa peserta didik, baik di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek maupun Kementerian Agama," tulis FSGI dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2024.
 
Bahkan, kasus kekerasan di satuan pendidikan di bawah Kemenag sampai menimbulkan korban jiwa. Misalnya, AH, 13, santri di salah satu Ponpes Tebo, Jambi mengalami patah tulang tengkorak dan pendarahan otak. SM, 14, santri salah satu Ponpes di Banyuwangi juga meninggal dunia karena dianaiaya sejumlah kawannya.  

AM, 17, santri salah satu Ponpes di Kediri juga mengalami penganiayaan dari sejumlah temannya hingga meninggal. Ironisnya, pihak Ponpes kerap tidak jujur menyampaikan pada orang tua.
 
Hal itu terjadi pada AH. Ponpes melaporkan pada orang tua, AH meninggal lantaran tersengat listrik. Padahal, hasil otopsi menunjukkan ada kekerasan yang mengakibatkan patah tulang tengkorak dan pendarahan otak.
 
FSGI mengapresiasi kepada Kemendikbudrisek yang telah berupaya serius untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Baik berupa regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), serta melakukan berbagai sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada banyak sekolah di berbagai daerah untuk mengimplementasi Permendikbudristek tersebut.  
 
"FSGI berharap program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini akan dilanjutkan oleh Mendikbud yang baru nanti, mengingat kekerasan di satuan pendidikan masih tinggi," tulis FSGI.
 
FSGI mencatat pada 2022 ada 26 kasus kekerasan berat bahkan sampai meninggal dunia di satuan pendidikan  yang sampai ke ranah hukum. Jumlah tersebut meningkat pada 2023 mencapai 30 kasus.
 
Rinciannya, 80 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kemendikbudristek dan 20 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah Kewenangan Kementerian Agama.
 
Baca juga: Ini Tiga Kasus Kekerasan Tertinggi yang Dihadapi Anak

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan