Hal ini membuat Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB ikut menyoroti kondisi tersebut. Ketua Kabinet KM ITB, Muhammad Yogi Syahputra mengungkapkan sejumlah informasi bahwa kegaduhan ini berawal dari adanya 120 nama yang melapor melalui google form bahwa mereka tidak dapat melakukan pengisian rencana studi periode ini.
"Sebenarnya inti masalahnya itu bukan di pinjaman online-nya. Inti masalahnya bahwasannya rektorat membuat kebijakan baru yang intinya memaksa cuti mahasiswa yang masih memiliki tunggakan UKT. Jumlah berdasarkan pendataan KM sendiri terdapat hingga 120 mahasiswa," kata Yogi kepada Medcomid, Jumat, 26 Januari 2024.
Kemudian di saat yg sama, kata Yogi, ITB menawarkan opsi pembayaran berupa pinjaman online melalui platform Danacita. Dengan tampilan yang menawarkan pinjaman Rp12,5 juta dengan pembayaran Rp15,5 juta pada 12 bulan pembayaran.
Pihak Kabinet KM ITB telah melakukan diskusi bersama pihak Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) dan Direktorat Keuangan (Dirkeu) dan menghasilkan poin-poin sebagai berikut:
Poin-Poin hasil pertemuan dengan Ditmawa dan Dirkeu ITB:
- Direktur Keuangan ITB melakukan penahanan pengisian rencana studi sebagai bentuk peringatan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan kewajibannya dalam melunasi UKT;
- Dirkeu dan Ditmawa menjanjikan bahwa mahasiswa yang memiliki permasalahan biaya, akan dibantu sepenuhnya untuk mengisi rencana studi
- Mahasiswa yang memiliki kasus non-keuangan (cuti, study abroad, dan lain-lain), perlu mengontak pihak Direktorat Pendidikan (Dirdik) secara individu untuk menyelesaikan masalah pengisian rencana studinya;
- Tim beasiswa Ditmawa sedang melakukan verifikasi dalam pembukaan pengisian rencana studi dan menjanjikan proses verifikasi akan selesai dalam rentang waktu maksimal pada hari Minggu, 28 Januari 2024
- Ditmawa menawarkan bantuan pelunasan tunggakan sebesar maksimal 75% bagi mahasiswa yang memiliki kasus keuangan, dengan proses verifikasi secara manual oleh Ditmawa terhadap
- individu terkait.
Sikap yang Diambil Kabinet KM ITB:
-
Kabinet KM ITB membuat kesepahaman (MoU) dengan pihak kampus, yang berisi komitmen pihak kampus untuk melaksanakan janji terhadap isu pengisian rencana studi sampai selesai (seluruh mahasiswa dapat mengisi rencana studi hingga proses pencetakan KSM) dan transparansi penyaluran bantuan dari pihak eksternal.
- Kabinet KM ITB akan terus mengawal isu ini dengan informasi yang akan terus dipublikasikan melalui kanal utama milik Kabinet KM ITB, akun Instagram @km.itb.
- Kabinet KM ITB akan meninjau proses penyaluran bantuan tunggakan dengan data yang diberikan dari pihak kampus. Bagi mahasiswa yang ingin mengetahui status transparansi bantuan, dapat mengontak akun Instagram @kesma.itb
- Kabinet KM ITB akan mengadakan rapat pimpinan dengan objektif penyampaian alur penyelesaian isu pengisian rencana studi kali ini
- Kabinet KM ITB mengajak dan membuka kesempatan bagi kakak-kakak alumni maupun pihak lain untuk turut membantu adik-adiknya dalam melunasi tunggakan yang ada.
Kronologi Pertemuan KM ITB dengan Direktorat Kemahasiswaan dan Direktorat Keuangan:
- Bagi yang memiliki tunggakan dan tidak direspons lewat kanal Helpdesk, dapat langsung menghubungi Direktorat Keuangan di Gedung Rektorat, lantai 2 Ditmawa bersedia memberikan bantuan untuk membayar tunggakan sebesar 75% dari total tagihan.
- Bantuan tidak sebesar 100%, untuk mengingatkan mahasiswa agar melaksanakan kewajibannya dalam pelunasan UKT Iuran pengembangan institusi (untuk jalur mandiri bisa dicicil maksimal dua semester, jika lebih dari itu maka akan menjadi tagihan BPP di semester berikutnya, namun seharusnya tetap bisa mengikuti FRS, jika tidak bisa maka langsung melapor ke loket Direktorat Keuangan saja) Terkait pengaduan ke Helpdesk.
- Saat ini sudah ada sekitar 600 pengaduan per hari yang menyebabkan petugas yang melayani menjadi kewalahan. Hal ini berimbas kepada respons yang diberikan menjadi terlambat. Oleh sebab itu, jika ada pengaduan atau pertanyaan melalui Helpdesk yang tidak terjawab disarankan untuk datang langsung ke Direktorat Pendidikan di Gedung Rektorat.
- Untuk pengaduan saat ini yang masuk ke sistem baik melalui SIX ataupun Helpdesk sedang dalam tahap proses pengelompokan berdasarkan kategori masalah akademik, keuangan, hingga cuti. Hal ini dilakukan dengan tujuan pemisahan kasus pengisian FRS antara masalah keuangan dan non-keuangan.
- Untuk kasus dengan alasan keuangan, Ditmawa dan Dirkeu menjanjikan akan membantu seluruh mahasiswa yang terdampak untuk dapat melakukan pengisian FRS.
- Untuk kasus dengan alasan keuangan, akan dilakukan verifikasi yang dilakukan ke masing masing kasus untuk menentukan apakah mahasiswa tersebut layak untuk diberikan bantuan atau tidak. Mekanisme verifikasi ini dijalankan dengan memanggil/menghubungi mahasiswa yang bersangkutan satu per satu oleh Ditmawa
- Rektor ITB menyampaikan proses verifikasi tersebut akan memakan waktu sampai 1-2 hari. Ditmawa menambahkan, bahwa secara teknis detailnya akan diusahakan selesai pekan ini
- Alokasi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) digunakan seluruhnya 100% untuk subsidi silang mahasiswa termasuk kebutuhan BPP
- Data keuangan apapun yang termasuk penerimaan maupun pengeluaran oleh Dikti wajib untuk dipertanggungjawabkan secara detail. Maka dari itu, dana beasiswa harus disalurkan melalui Ditmawa agar penyalurannya tepat serta tidak tumpang tindih dari donatur.
- Menurut peraturan BPP yang dikeluarkan oleh pemerintah dan pihak kampus, mahasiswa wajib untuk membayar BPP. Berdasarkan aturan ini, kasus pengisian rencana studi yang terkendala, adalah sebuah peringatan sebagai bentuk ketegasan dari ITB agar mahasiswa mengingat dan memenuhi kewajibannya dalam membayar UKT.
- Program beasiswa untuk FRS dan cetak KSM yang sedang dijalankan oleh Ditmawa saat ini seluruhnya menggunakan data yang sudah Kesma Kabinet KM ITB himpun berserta beberapa data tambahan yang sudah ada pada Direktorat Keuangan (yaitu mahasiswa berkasus yang sudah melapor)
- Untuk menghilangkan notifikasi, tagihan semester lalu harus dilunasi. Hal ini dikarenakan semester sudah berlalu sehingga harus dilunasi sepenuhnya dan tidak bisa menggunakan skema cicilan. Yang dapat dicicil adalah pembayaran UKT untuk semester depan dan untuk mencetak KSM.
- Mahasiswa jangan terburu-buru dalam mengajukan cuti karena targetnya pada pekan ini yang masih memiliki kendala akan segera dibantu oleh beasiswa Ditmawa
- Dari 1700-an (seribu tujuh ratus-an) mahasiswa yang mengajukan UKT, 100an (seratus-an) mendapatkan keringanan UKT permanen, 200-an (dua ratus-an) mendapat keringanan 1 semester atau temporer, sisanya diberikan cicilan, alasannya karena banyak yang tidak memenuhi data ekonomi sehingga tidak bisa di-crosscheck atau verifikasi.
- Mahasiswa yang baru melunasi tagihan di pertengahan masa pengisian rencana studi masih bisa mengisi rencana studi
- Apabila ada bantuan dana dari alumni lebih aman untuk diberikan ke dana tabungan pendidikan Ditmawa karena sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat sehingga 1 rupiah pun perlu dilaporkan, dijamin tidak akan ada penyelewengan dana.
- Ada yang sudah bisa FRS ada yang belum itu karena mahasiswanya sedang diseleksi secara manual oleh pihak kampus.
Baca juga: Kemendikbudristek: Harusnya Biaya Pendidikan di PTNBH Lebih Murah dari PTN Satker |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News