Bagong mengatakan Hari Buruh 2026 memiliki makna sangat mendalam, terutama melihat kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja. Dia menyayangkan masih banyak pihak yang memposisikan pekerja sekadar sebagai beban pengeluaran, bukan penggerak utama ekonomi.
“Tidak sedikit perusahaan yang menempatkan buruh hanya sebagai beban. Sehingga mereka meminta kelonggaran agar upah tidak naik dan sebagainya. Intinya, buruh bukan dianggap sebagai aset yang penting,” ujar Bagong dikutip dari laman unair.ac.id, Jumat, 1 Mei 2026.
Bagong menyoroti tren pekerja gig economy, seperti pengemudi ojek online (ojol). Dia menilai penggunaan istilah ‘mitra’ seringkali hanya menjadi samaran akan kerentanan yang sebenarnya.
“Sebutan mitra sebetulnya untuk menutupi proses eksploitasi yang dilakukan. Dalam beberapa tahun terakhir, posisi driver ojol sering kali tidak berdaya di bawah tekanan kerja yang ditawarkan pemilik aplikasi. Mereka menuruti semua yang sudah diatur oleh pemilik aplikasi,” tegas Guru Besar FISIP Unair tersebut.
Dia menyayangkan para ‘mitra’ ini pada akhirnya harus menanggung sendirian seluruh risiko dari pekerjaan yang mereka lakukan. Di sisi lain, buruh di sektor formal tak luput dari kerentanan akibat sistem kerja kontrak (outsourcing).
Bagong menyebut sistem ini secara langsung membuat posisi tawar buruh menjadi sangat lemah. “Pengusaha terbebas dari berbagai kewajiban yang seharusnya karena menerapkan sistem kontrak. Ini adalah model kerja yang mensubordinasi buruh,” ujar dia.
Kondisi subordinasi tersebut semakin parah dengan tidak sinkronnya antara ketersediaan lapangan kerja dan profil tenaga kerja di Indonesia. Banyak perusahaan baru yang beroperasi dengan sistem padat modal.
Sehingga, terjadi mismatch (ketidakcocokan) dengan profil mayoritas buruh di lapangan. Akibatnya, angka pengangguran tetap tinggi.
Ancaman dunia kerja nyatanya tidak hanya mengintai buruh kasar. Bagong mengatakan kelompok sarjana atau kalangan terdidik kini juga berada di posisi yang semakin rentan.
Di tengah kondisi ekonomi yang lesu, fenomena pengangguran terdidik justru terus bertambah.
Bagong merekomendasikan adanya intervensi kebijakan yang nyata dari pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan demografi Indonesia.
“Pemerintah perlu menggeser orientasi dari industri yang padat modal ke industri yang padat karya. Tanpa ini, maka isu pengangguran akan masih terus bermunculan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News