"Hampir tiap minggu pengawas mengunjungi sekolah, memantau pelaksanaan pembelajaran. Tapi kekerasan sering terjadi, bahkan oleh oknum guru. Kinerja pengawas yang memedulikan aspek administrasi pembelajaran belaka, patut dipertanyakan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Medcom.id, Jumat 15 Juli 2022.
Menurutnya ada ketidakcermatan birokrasi pendidikan daerah seperti pengawas sekolah. Sehingga perilaku kekerasan terus muncul.
"Setiap tahun dokumen kurikulum operasional sekolah atau kurikulum tingkat satuan pendidikan diajukan kepala sekolah kepada Disdik untuk dipelajari dan ditandatangani. Dokumen kurikulum mendapat legitimasi (pasti) disetujui menjadi program resmi sekolah.
"(Peran pengawas) Terkesan administratif belaka. Dokumen tebal itu tak dipelajari, dicermati, dan dinilai secara utuh," terangnya.
Menurutnya, pengawas seharusnya melakukan pembinaan, bimbingan, pelatihan, penilaian, pemantauan, dan evaluasi kepada kepala sekolah, guru, dan program sekolah. Pengawas harus lebih cermat terkait muatan upaya pencegahan kekerasan.
"Pengawas dan Dinas Pendidikan semestinya menolak jika dokumen kurikulum operasional sekolah tidak memuat upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah," pungkas dia.
Baca juga: Dunia Pendidikan Alami Darurat Kekerasan Seksual, P2G Beberkan 4 Penyebabnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News