"Isu kekerasan di dunia kampus itu kalau kita lihat dalam literatur global itu nomor dua terbanyak setelah institusi atau lembaga yang bersifat militer," ujar Ova Emilia kepada Media Indonesia, dikutip Rabu, 12 Oktober 2022.
Untuk itu, lanjutnya, perhatian terhadap kekerasan di kampus perlu diprioritaskan. Hal itu pula yang dilakukan UGM selama ini dengan membentuk Unit Layanan Terpadu atau satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) berdasarkan Peremdikbudristek.
Ova juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus. "Sehingga saya kira ini perlu kepedulian kita bersama, kesadaran kita untuk mencegah, mempromosikan awalnya dan melaksanakan secara konsisten. Karena hanya dengan demikian kita bisa memitigasi hal-hal yang merupakan dampak buruk dari kekerasan itu sendiri," tuturnya.
Terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di UGM, Ova menegaskan pihaknya tengah menanganinya. Dia memastikan Rektorat dan semua sivitas akademik di UGM mendukung penuh penyelesaian kasus tersebut.
Baca juga: UNS Tunggu Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News