"Jadi kita mengambil tindakan tegas dan langkah nyata. Kami memastikan semua proses hukum berjalan, internal investigasi berjalan di Unila, dan untuk memastikan dalam proses itupun konflik kepentingan tidak ada. Itulah kenapa langsung memilih plt. rektor dari Kemendikbudristek," ujarnya, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek, di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Latar belakang itu pula yang mendorong Kemendikbudristek langsung menugaskan pejabat pejabar eselon II di Kemendikbudristek untuk menjadi pelaksana tugas Rektor Unila. Ia tak ingin Plt. di Unila diambil alih dari lingkungan internal Unila.
Untuk sementara waktu, Kemendikbudristek menunjuk Direktur Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Mohammad Sofwan Effendi, sebagai Plt Rektor Unila. Dia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mengedapankan objektivitas dan kebenaran.
Lebih lanjut kasus Unila, kata Nadiem, akan jadi pelajaran ke depan, pihaknya akan juga menginvestigasi kampus lain di luar Unila. "Bagaimana cara-cara sistemik ke depan yang bisa dilakukan untuk mengeliminasi dan meminimalisir kejadian-kejadian yang sangat mengecewakan," sesal Nadiem.
Baca juga: Rektor dan Petinggi jadi Tersangka Suap, Unila Pertimbangkan Rombak Jabatan Internal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News