Ilustrasi guru. Istimewa
Ilustrasi guru. Istimewa

Polemik RUU Sisdiknas Disebut Lantaran Tak Ada Komunikasi dengan 6 Stakeholder

Ilham Pratama Putra • 07 Maret 2022 12:12
Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Wasekjen PB PGRI) Dudung Abdul Qadir menyebut biang pro kontra Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) karena stakeholder pendidikan tak dilibatkan sejak awal. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mestinya mengundang enam stakeholder bidang pendidikan sejak tahap perencanaan RUU Sisdiknas.
 
"Pertama mesti ada akademisi dari perguruan tinggi, tokoh masyarkat, dari unsur penyelenggara pendidikan, organisasi profesi, dan bila perlu perwalikan umat beragama," kata Dudung dalam webinar Vox Point Indonesia dikutip Senin, 7 Maret 2022.
 
Dia meyakini RUU Sisdiknas bisa berjalan lebih baik bila unsur-unsur itu dilibatkan. Bahkan, dia menyebut pelibatan enam unsur itu akan menghindarkan RUU Sisdiknas dari polemik.

"Kalau ini dilakukan proses perundang-undangan itu tidak akan menimbulkan persoalan saat perencanaan bahkan penyususunan draf UU. Ini persoalannya ramai bahwa memang mereka sudah menyusun draf tapi sepertinya melakukan hal-hal yang tidak melibatklan pihak stakeholder," tutur dia.
 
Dudung meminta masyarakat diberikan kemudahan mengakses draf RUU Sisfiknas. Sebab, hal itu bakal mendorong keterlibatan masyarakat memberikan masukan terhadap RUU tersebut.
 
"Setiap RUU harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarkat. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, pemerintah dalam menyusun perundang-undangan wajib melibatkan komponen masyarakat, dalam hal ini komponen masyarkatnya adalah stakeholder pendidikan nasional," tutur dia.
 
Baca: PGRI Menilai RUU Sisdiknas Minim Perspektif Inti Pembelajaran
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan