Ilustrasi. Medcom
Ilustrasi. Medcom

Kampanye di Kampus dan Sekolah Bagus, Asal...

Ilham Pratama Putra • 22 Agustus 2023 14:52
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye politik di lingkungan pendidikan, seperti sekolah maupun kampus. Hal itu kini menjadi pro-kontra di masyarakat.
 
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin, menyebut kampanye di institusi pendidikan hal yang bagus. Asal, setiap kandidat dalam kontestasi politik mendapat ruang dan porsi yang sama saat kampanye.
 
"Kampanye bagus kalau bisa dilakukan di kampus dan sekolah. Yang perlu diwaspadai adalah kampanye tersebut harus terbuka untuk semua calon dari semua parpol. Kalau kampanye pilpres ada tiga capres, ya tiga-tiganya harus diberi kesempatan yang sama," kata Totok kepada Medcom.id, Selasa, 22 Agustus 2023.

Namun, Totok menyebut kampanye di institusi pendidikan bisa jadi merepotkan bila untuk pemilihan legislatif (Pileg). Sebab, pileg diikuti banyak calon.
 
"Yang repot memang kalau pileg, karena jumlah calonnya banyak," tutur dia.
 
Totok menyarankan untuk pileg, sekolah atau kampus dapat mengadakan semacam bazar pemikiran. Sehingga, siswa dapat berkeliling melihat masing-masing calon.
 
"Jadi, sambil berkeliling melihat setiap stand dari caleg tersebut dan menggali informasi," papar dia.
 
Baca juga: FSGI Sayangkan MK Memperbolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan