Pentingnya budaya K3, mendasari Universitas Diponegoro membuka program studi S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berada di lingkup Fakultas Kesehatan Masyarakat.
"Untuk peluang kerja, lulusan S1 K3 nantinya banyak dibutuhkan di semua sektor bisnis, industri, jasa, pertambangan, dan pemerintahan, mengingat budaya K3 menjadi kewajiban bagi perusahaan ataupun lingkungan kerja lainnya untuk menjamin hak pekerja/karyawan atas keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja,” kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Budiyono dilansir dari laman Undip, Minggu, 21 Mei 2023.
Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Undip sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan kode prodi 13242 berdasarkan SK Rektor Undip nomor 89/UN7.A/HK/III/2023. Adapun pendaftaran melalui jalur UM (Ujian Mandiri) dimulai dari pendaftaran online, pembayaran dan cetak kartu pada 12 Mei s.d. 22 Juni 2023.
?Ujian online pada 24-28 Juli 2023. Adapun kelulusan diumumkan pada 4 Juli 2023. Untuk persyaratan lengkap, kunjungi website pmb.undip.ac.id.
Latar Belakang Dibukanya Prodi K3 Undip
World Health Organization (WHO) mengungkapkan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan dan keselamatan kerja, kesehatan dan keselamatan mental serta sosial bagi setiap pekerja pada semua bidang pekerjaan.Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi suatu upaya pencegahan atas gangguan kesehatan pekerja yang dikarenakan kondisi pekerjaan. Juga erlindungan bagi masing-masing pekerja dalam menangani pekerjaannya dan berbagai macam risiko kerja lainnya yang merugikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja.
Dalam lingkup perguruan tinggi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja mencakup seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan. Termasuk juga stakeholder ataupun tamu yang berkunjung atau berada di kawasan kampus Universitas Diponegoro.
Budiyono menerangkan perlunya dibuka prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip. Pada umumnya, tujuan K3 adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, terlebih dulu harus memiliki pemahaman dan keterampilan yang mencakup pengenalan, pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat membahayakan. Seperti bahaya fisik (contohnya kecelakaan mesin atau perangkat yang beraliran listrik), bahaya kimia (contohnya paparan dari bahan kimia yang beracun), bahaya biologi (contohnya penyakit menular), juga faktor-faktor psikososial seperti stres kerja.
Dengan banyaknya risiko di lingkungan kerja tersebut, maka semua sektor pekerjaan harus mengendalikan risiko tersebut agar tidak menimbulkan ganguan kesehatan maupun mengancam keselamatan pekerja. Untuk itu seluruh sektor pekerjaan membutuhkan tenaga yang profesional yang bertanggung jawab mengelola keselamatan dan kesehatan kerja.
"Hal tersebut yang mendorong perlu dibukanya prodi S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menghasilkan lulusan guna merespon ketutuhan tenaga K3 tersebut,” terang Budiyono, dilansir dari laman Undip, Minggu, 21 Mei 2023.
Lebih lanjut, Budiyono menjelaskan, lingkungan kerja yang baik dan SDM yang unggul bukan hanya dibangun dari regulasi semata. Melainkan didukung pula dengan pemahaman dan kesadaran seluruh komponen yang ada di dalamnya dalam menerapkan norma atau aturan, termasuk di dalamnya adalah budaya K3 yang baik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Baca juga: Mirip UTBK-SNBT, Ini Materi UM Undip 2023 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News