Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril. Zoom.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril. Zoom.

PTM di Tengah Pandemi Wajib Penuhi Syarat Berlapis Ini

Ilham Pratama Putra • 04 Desember 2020 11:14

Pengamanan berlapis ini dilakukan lantaran PTM di tengah pandemi bukanlah sekolah di kondisi normal. Untuk itu proses PTM memiliki berbagai protokol yang ketat.
 
"Maka harus juga mendiskusikan hal-hal yang kemungkinan akan menjadi hambatan-hambatan atau permasalahan dan kita diskusikan solusi yang kira-kira mungkin untuk dilakukan, dikembangkan untuk bisa melakukan (PTM) ini dengan baik," sambung dia.
 
Pada saat belajar tatap muka, setiap kelas hanya boleh berisi 50 persen dari total kapasitas. Kemudian, ada pengaturan jarak antar tempat duduk yakni 1,5 meter. Interaksi dalam kelas dan sekolah memang harus berjalan seminim mungkin.

"Perilaku wajib yang kita tahu di sektor-sektor lain misalnya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Juga perlu diperhatikan kondisi warga sekolah kalau yang ada komorbiditas, tidak boleh ada kegiatan untuk berkerumun misalnya kantin atau kegiatan olahraga ekstrakurikuler," lanjut Iwan.
 
Baca: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Siapkan Pelatihan Guru
 
Iwan juga mengingatkan guru untuk tidak langsung tancap gas materi pembelajaran. Guru harus memahami dulu kondisi psikososial dan emosional muridnya setelah lebih dari sembilan bulan tidak masuk sekolah.
 
"Nah ini yang mungkin kita perlu harus lihat kembali, yang perlu dilakukan justru adalah membina kondisi sosial emosional anak kondisi psikososial mereka sebelum mereka kemudian merasa siap untuk belajar atau konten yang akan diberikan," ujar Iwan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan