Usulan itu disambut baik oleh Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan perlu pembentukan komite agar nantinya tak cuma masalah anggaran, persoalan lain terkait pendidikan bisa diselesaikan.
"Kami sepakat dengan usulan Profesor Bambang bahwa tim ini dibentuk untuk mengemban tugas merumuskan kebijakan yang clear dan tegas terkait anggaran pendidikan," ujar Dede dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan di YouTube Komisi X DPR RI dikutip Senin, 2 September 2024.
Dede menilai pembentukan tim ini urgen untuk mengurai akar permasalahan pendidikan di Indonesia. Mengingat, urusan pendidikan merupakan urusan lintas Kementerian atau lembaga.
"Jika tim ini langsung dinaungi oleh Wapres, maka bisa bekerja lebih efektif dan efisien sebab koordinasi yang dilakukan langsung dikepalai oleh orang nomor dua di RI," sebut dia.
Sebelumnya, Bambang mengusulkan agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) memegang kendali penuh atas postur anggaran pendidikan. Sehingga pemanfaatan anggaran pendidikan dibahas dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas.
Dia menekankan anggaran pendidikan yang besar harus digunakan detail dan diawasi dengan baik. Menurutnya, perlu ada koordinasi lebih intens lagi di tingkat pusat.
"Mengingat anggaran pendidikan bersifat lintas kementerian, lembaga, daerah, maka kami mengusulkan penetapan anggaran pendidikan dikoordinasikan oleh wakil presiden dalam sebuah komite," kata Bambang.
Ia juga mengusulkan alokasi anggaran pendidikan harus ditinjau ulang. Terutama, peninjauan ulang terhadap alokasi ke kementerian atau lembaga di luar Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag).
Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah pemanfaatan dana transfer. Dia menekankan harus dipastikan dana tersebut memang digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan.
Hal itu menjadi sorotan karena tak seluruh anggaran pendidikan teralokasikan dengan baik. Bambang mengungkapkan saat ia menjabat, anggaran pendidikan dipakai untuk hal-hal yang tak ada korelasinya dengan pendidikan.
"Masih terdapat pemanfaatan anggaran pendidikan untuk kegiatan yang korelasinya belum jelas dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan pendidikan. Jadi dia dimasukkan ke item pendidikan," kata Bambang.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro Sebut Mendikbudristek Mestinya Pegang Kendali Anggaran Pendidikan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News