Penarikan itu diumumkan melalui unggahan di akun Instagram @sukatani.band. Tak cuma menarik lagu, dua personel band Sukatani juga menampakkan wajah dan menyebut nama asli mereka sambil menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
Padahal, keduanya kerap tampil anonim. Dalam unggahan tersebut, Sukatani juga meminta pengguna media sosial untuk turut menghapus penggunaan lagu yang ditulis sebagai kritik terhadap oknum kepolisian itu.
Sukatani merupakan band punk dengan dua personel, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel (vokalis). Yuk kenalan dengan salah satu personelnya, Novi 'Twister Angel'.
Profil Novi 'Twister Angel'
Personel Sukatani kerap tampil anonim di depan publik. Saat aksi dipanggung, keduanya tampil dengan topeng.Novi 'Twister Angel' memiliki nama asli Novi Citra Indriyati. Menurut berbagai sumber yang dihimpun Medcom.id, Novi tak hanya berprofesi tunggal sebagai vokalis.
Ternyata, Novi merupakan seorang guru di sebuah sekolah Islam Terpadu (IT) di Purwareja. Medcom.id mencoba menelusuri data Novi pada laman GTK Kemdikbud.
Baca juga: Minta Maaf ke Polri, Band Punk Sukatani Hapus Lagu 'Bayar Bayar Bayar' |
Dalam data, Novi tidak lagi aktif sebagai guru beberapa hari sebelum video permintaan maafnya muncul. Dalam data GTK milik Kemdikbud, status aktif Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saat ini: Tidak Aktif. Sinkronisasi data terakhir sekolah ke Dapodik pada 13 Februari 2025.
"Kami telusuri, setidaknya sampai 13 Februari 2025, Novi adalah guru," beber Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri kepada Medcom.id, Jumat, 21 Februari 2025.
Iman meminta hak para guru dilindungi. Dia menekankan guru tidak bisa dipecat begitu saja, secara semena-mena berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Harus jelas indikatornya. Kalau ada semacam pemecatan sepihak, intimidasi, pengancaman, sehingga tidak ada rasa aman dalam bekerja," jelas Iman.
Menurutnya, pemecatan guru secara sepihak merupakan pelanggaran terhadap Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 juga disebut ada empat jenis perlindungan guru.
"Perlindungan hukum, profesi, kesehatan dan keselamatan kerja, dan hak atas kekayaan intelektual. Ini harus dipahami," tegas dia.
Perjalanan karier Sukatani
Band Sukatani mulai dikenal sejak tahun 2022 dan semakin populer di kalangan penggemar musik underground. Selain dikenal dengan musik beraliran post-punk dan new wave ala era 1980-an, mereka juga kerap menampilkan aksi panggung unik, seperti mengenakan balaclava dan membagikan sayur kepada penonton.Album perdana mereka, Gelap Gempita, mendapat sambutan hangat dari para pendengar. Lirik-lirik yang mereka tulis umumnya mengangkat tema sosial, perlawanan, serta perjuangan kaum petani.
Kini, terjadi kontroversi pada lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari album Gelap Gempita. Lagu ini banyak medapat dukungan dari masyarakat setelah dua personelnya meminta maaf ke Kapolri atas rilis lagu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id