"Saya kira rilis BNPT tadi tidak diselenggarakan dalam sebuah riset atau penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Ali dalam diskusi Perspektif Indonesia bertema "Gerakan Radikal di Kampus?" di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, 9 Juni 2018.
Menurutnya, belum ada kejelasan dari BNPT paham radikalisme dikaitkan dengan Islam. Apakah ajaran-ajaran di kampus sudah dalam taraf membahayakan sehingga perlu dipublikasi.
"Saya kira tidak berbahaya dalam artian emergency situation," ucap Ali.
Ali memahami saat ini di lingkungan kampus terjadi fenomena aktivisme keagamaan. Itu terjadi berdasarkan hasil evolusi panjang kegarangan masyarakat Indonesia di bidang agama.
"Sebenarnya peta keagamaan tadi mungkin saja sedikit inovasi dari tren lama yang biasanya modernis dan tradisionalis," jelas Ali.
Kegiatan-kegiatan keagamaan semacam ini tidak serta merta dicap sebagai penyebaran paham radikal. BNPT semestinya mengkaji secara utuh, bukan sekadar menerima informasi ajaran tertentu dikategorikan sebagai ajaran radikal.
"Saya kira peta yang harus digambarkan dalam aktivitas radikal ini harus lebih utuh daripada sekdar informasi emergency," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News