"Pembelajaran tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai Juli sehingga kami masih menyiapkan nota dinas permohonan izin pembelajaran tatap muka," kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Unang Suharyogi di Pekalongan, Selasa, 16 Maret 2021.
Pemkot perlu arahan untuk menyiapkan hal apa saja yang perlu diperhatikan saat berlangsung pembelajaran tatap muka. Unang mengatakan permohonan izin pembelajaran tatap muka diharapkan dapat dilakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran daring yang sudah berjalan lebih dari satu tahun ini.
Jika pembelajaran tatap muka ini diizinkan, kata dia, maka akan mengacu pada kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran. Pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan secara bertahap, berjenjang atau serentak di seluruh satuan pendidikan, tergantung kebijakan dari pemerintah daerah masing-masing.
Unang mengatakan, Pemkot sudah menyediakan datanya dan sekolah sudah mengisi aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait kesiapan pembelajaran tatap muka. Di dalamnya, ada beberapa hal yang harus disiapkan, baik syarat dokumen administrasi, sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan, persiapan mekanisme pengaturan guru dan siswa saat di ruang kelas. "Serta pengaturan di lingkungan sekitar sekolah," ujarnya.
Baca: Sekolah di Penajam Belum Dapat Izin Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Unang mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus dalam pemberian vaksin bagi guru untuk menyongsong pemberlakuan pembelajaran tatap muka tersebut. Di sisi lain, kata dia, dilihat dari kalender satuan pendidikan, di tingkat sekolah kini sedang menyelenggarakan penilaian tengah semester (PTS) yang kebijakan penyelenggaraannya diatur sekolah masing-masing.
Menurut dia, pembelajaran di satuan pendidikan, terutama di jenjang SD, semua bentuk evaluasi pembelajaran diserahkan ke sekolah ataupun gurunya. Sebab, mereka yang berhak menilai atas ketuntasan belajar siswa mereka.
Meski angka kasus penularan covid-19 sudah turun, tetapi pemkot masih memberlakukan kebijakan pembelajaran secara daring. Kendati demikian, ada beberapa sekolah yang tidak melakukan daring.
"Sekolah memberikan tugas kepada anak didiknya yang akan diambil oleh orang tua siswa yang dikerjakan di rumah dan diberi waktu untuk bisa dikumpulkan kembali ke sekolah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News