"Kami ingin memastikan bahwa Ananda yang menerima biaya hidup, tidak boleh ada pemotongan sepeser pun pemotongan untuk apa pun oleh siapa pun. Dan biaya hidup ini adalah untuk keperluan studi setiap satu semester," tegas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam webinar Pembekalan Mahasiswa dan Peluncuran Kartu KIP Kuliah Digital Tahun 2022, Selasa, 13 Desember 2022.
Pihaknya juga bakal memastikan semua penerima KIP-K tak lagi dibebankan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dia menegaskan tak ada lagi tambahan biaya yang mesti dikeluarkan mahasiswa untuk UKT.
Abdul menyebut pihaknya juga akan meluncurkan KIP-K dalam bentuk digital. Hal ini guna mempermudah penerima beasiswa menggunakan KIP-K.
"Karena kartu KIP-K yang dicetak itu di kantor pusat. Sehingga, distribusinya ke pergruan tinggi itu sulit," beber dia.
Abdul menjelaskan KIP-K digital akan berfungsi layaknya kartu ATM namun versi digital. Mahasiswa hanya akan menerima kartu digital dalam bentuk barcode.
"KIP bentuknya digital ini untuk meminimalisir pemalsuan yang sering terjadi. Karena sekarang barcodenya sudah ada identitas mahasiswa jadi sulit dipalsukan. Tahun ini, tidak ada lagi kartu fisik, tapi kartu digital. Silakan nanti diunduh kartu digitalnya atas nama Anda yang barcodenya ada nama identitas masing-masing," tutur dia.
Baca juga: KIP Kuliah Merdeka Dukung Anak-anak Indonesia untuk Gapai Pendidikan Tinggi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News